Pascainsiden Bus Maut, Polisi Larang Kendaraan Besar Melintas di Jalur Malangbong-Wado
Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Total 29 Tewas dalam Tragedi Bus Maut di Tanjakan Cae, 1 Korban Masih Dirawat di ICU
"Kita juga akan koordinasi dengan instansi samping (instansi berwenang lainnya) untuk pemeriksaan kendaraan yang sudah kita amankan di Lantas Polres Sumedang," tandas Eryda.
Diketahui, insiden bus maut yang terjadi di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) itu melibatkan bus pariwisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB.
Baca juga: Viral Posting Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Guru Ini Dimaki Aparat Desa
Bus nahas itu mengangkut rombongan study tour dan ziarah SMP IT Al Muawanah, Salak Subang. Bus terperosok di Tanjakan Cae dalam perjalanan pulang ke Subang dari Pangandaran dan Tasikmalaya.
"Kita juga akan koordinasi dengan instansi samping (instansi berwenang lainnya) untuk pemeriksaan kendaraan yang sudah kita amankan di Lantas Polres Sumedang," tandas Eryda.
Diketahui, insiden bus maut yang terjadi di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) itu melibatkan bus pariwisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB.
Baca juga: Viral Posting Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Guru Ini Dimaki Aparat Desa
Bus nahas itu mengangkut rombongan study tour dan ziarah SMP IT Al Muawanah, Salak Subang. Bus terperosok di Tanjakan Cae dalam perjalanan pulang ke Subang dari Pangandaran dan Tasikmalaya.
(boy)
Lihat Juga :