Viral Posting Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Guru Ini Dimaki Aparat Desa

Jum'at, 12 Maret 2021 - 10:29 WIB
loading...
Viral Posting Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Guru Ini Dimaki Aparat Desa
Potongan postingan jalan rusak di Sukabumi. Foto/MPI/Arif
A A A
SUKABUMI - Sebuah video postingan jalan rusak di Kabupaten Sukabumi , viral di media sosial. Postingan tersebut juga memperlihatkan adegan yang diduga aparat desa setempat marah marah terhadap guru yang memposting kondisi jalan yang penuh dengan pohon pisang itu.

Informasi yang dihimpun MPI, postingan jalan rusak dipenuhi pohon pisang diunggah oleh seorang guru bernama Eko. Guru tersebut memperlihatkan sebuah jalan penuh lobang hampir di semua bagian.

Sementara di kanan dan kiri, tampak rumah permanen. Beberapa rumah juga berlantai dua. Tak seperti jalan, area tersebut lebih murah kebun pisang.

Karena di sisi kanan dan kiri, penuh pohon pisang yang masih berdiri segar. Jumlah pohon pisang diperkirakan mencapai belasan.

"Nah ini jalan yang sudah ditanami pisang oleh warga. Ini bentuk protes warga karena jalan rusak," kata suara dalam video yang diduga milik Eko.

Pada video selanjutnya, tampak beberapa orang berpakaian putih dan dan celana hitam yang diduga aparat desa setempat.

Pada video itu, terlihat mereka tidak terima dengan postingan jalan rusak oleh Eko.

"Apa maksudnya? Tujuannya apa? Kenapa Posting di Facebook? Baca lagi! Ada Desa Cijalingan itu. Jangan nantang kamu, hah!," kata salah seorang pria yang diduga merupakan aparat Desa Cijalingan.

Baca juga: Total 29 Tewas dalam Tragedi Bus Maut di Tanjakan Cae, 1 Korban Masih Dirawat di ICU

"Apa maksudnya? Mau nantang pemerintahan? Instansi? Silahkan. Saya siap," kata dia.

Beberapa orang pun tampak menenangkan keadaan, yang tampak emosi. Namun, tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Raih Penghargaan BNPB, ILUNI UI Komitmen Bantu Pemerintah Atasi Bencana

Pria berbaju putih di video masih tampak emosi. Walaupun, Eko tampak telah meminta maaf atas postingan yang diklaimnya bukan bermaksud menjelekkan instansi tertentu.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)