Paguyuban Masyarakat Burai Akan Gugat PTPN 7 Cintamanis

Kamis, 11 Maret 2021 - 02:28 WIB
loading...
Paguyuban Masyarakat Burai Akan Gugat PTPN 7 Cintamanis
Puluhan tahun diduga tidak pernah menyalurkan CSR kepada masyarakat Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Paguyuban Masyarakat Burai Indonesia akan mengugat PTPN 7 Cintamanis. Foto Ist
A A A
INDRALAYA - Puluhan tahun diduga tidak pernah menyalurkan CSR kepada masyarakat Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir , Sumatera Selatan, Paguyuban Masyarakat Burai Indonesia akan mengugat PTPN 7 Cintamanis.

Bukan tanpa alasan gugatan itu dilakukan karena selama ini sejak 35 tahun berlangsung PTPN 7 Cintamanis sama sekali tidak pernah memberikan CSR sesuai aturan perda dimana antara 2 hingga 2,5 persen setiap tahun pihak perusahaan harus menyalurkan CSR.

Apalagi mengingat di Desa Burai terdapat 3.500 hektare lahan tebu yang digarap dan dikelolah oleh PTPN 7 Cintamanis.



Menurut Ketua Paguyuban Masyarakat Burai Indonesia, Irwan Noviatra, CSR yang diminta bukan berbentuk uang tunai melainkan berbentuk fisik maupun non fisik untuk kemasyarakatan.

"Selama ini fakta di lapangan tidak ditemukan adanya bantuan CSR tersebut, tidak ada semacam merk yang dipasang misalkan pembangunan insfrastruktur jalan CSR PTPN 7 Cintamanis. Atau pembangunan pasar, sekolah maupun kesehatan dari CSR," kata dia.

Menurut Novi sapaan akrab Irwan Noviatra, jika perusahaan berbicara perusahaan mengalami kerugian sehingga tidak bisa menyalurkan CSR yang dimaksud.

Maka bukan itu yang dipertanyakan? Tetapi berapa modal awal produksi tebu dengan hasil yang diperoleh dalam satu hektare.

Kemudian dikurangi dengan biaya awal dikalikan berapa luasan hektare. Maka itulah jumlah CSR yang harus dikeluarkan dari 2,5 persen yang ada per tahunnya dikali 35 tahun.

Kalau cuma sebatas bantuan yang sifatnya proposal dijelaskan Novi, itu bukan dinamakan CSR tetapi bantuan kepedulian saja bukan mengacu pada perda 2,5 persen.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan menggugat PTPN 7 Cintamanis kiranya dapat melaksanakan kewajibannya di lingkungan masyarakat sekitar perusahaan.

Jika ternyata tuntutan tetap tidak digubris maka akan dilakukan aksi yang lebih besar, demo di PTPN hingga somasi.



Menyikapi hal itu, GM Unit PTPN 7 Cintamanis Andiyan mengaku, selama ini pihaknya selalu menyalurkan CSR kepada masyarakat sekitar perusahaan.

"Karena di sekitar perusahaan tidak hanya ada Desa Burai saja melainkan masih banyak desa-desa lain yang juga harus dibantu," kata Andiyan.

Andiyan pun mengaku heran, bentuk CSR yang seperti apa yang dimaksud karena selama ini diakui Andiyan, PTPN 7 Cintamanis sudah sering membantu Desa Burai terutama dalam bentuk fisik pembangunan jalan.

Bahkan diakui Andiyan, Kepala Desa Burai Erik, kerap mengajukan proposal meminta bantuan kepada PTPN 7 Cintamanis untuk kebutuhan di desanya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2951 seconds (0.1#10.140)