Strategi Pemerintah Hadapi Dibukanya Musim Haji dan Umrah 2021
loading...
A
A
A
BOGOR - Angka kasus positif COVID- 19 terus menurun. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) memandang perlu merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi dibukanya ibadah haji 2021 atau 1441 Hijriyah.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menghadapi dibukanya kembali umrah di tengah pandemi COVID-19. (Baca juga: Tetap Lakukan Persiapan, Menag: Kepastian Haji 2021 Tunggu Info Resmi Saudi )
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, salah satu tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji. Selama lima tahun sebelum masa pandemi, indeks kepuasan jamaah haji Indonesia terus meningkat. (Baca juga: Kemenag Sebut 14.000 Jamaah Haji Khusus Didaftarkan Prioritas Vaksinasi Covid-19 )
“Tentu kami tidak hanya ingin memberikan kenyaman dan keamanan jamaah, dengan menyiapkan makanan dan pesawat yang bagus. Tetapi kami ingin membantu para jamaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik,” kata Zainut saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk “Haji dan Umrah di Masa Pandemi”, secara daring, Rabu (10/3/2021).
Zainut mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) terus mendukung peningkatan pembinaan ibadah haji dan melakukan inovasi yang mendukung pelaksanaan ibadah haji. Seperti perbaikan manasik haji sepanjang tahun bagi jamaah haji Indonesia. Lalu, menyempurnakan hukum manasik haji, agar memudahkan jamaah untuk memahami seluk beluk ibadah haji.
“Kami juga terus meningkatkan saran dan prasarana haji, seperti membuka embarkasi Jabar di Majalengka, dan fasilitas pemondokan haji di Indramayu yang ditargetkan bisa digunakan pada musim haji 2021,” kata dia.
Selain itu, kata dia, Kemenag juga memberikan percepatan layanan proses imigrasi. Sehingga, jamaah haji tidak perlu mengikuti geometrik yang memerlukan waktu lama di Arab Saudi. “Kami juga bangun pusat layanan haji umrah terpadu (PLHUT). Ini untuk memudahkan masyarakat lebih efektif dan efesien mendaftar haji di daerah,” kata dia.
Pemerintah juga telah membangun sarana haji di bandara Jeddah, dengan memperluas lobi VIP untuk jamaah haji Indonesia. Kemudian, pemerintah juga telah menerapakan zonasi untuk penyelenggaraan haji. Pelaksanaan tes calon petugas haji, menurut Wamenag, dilaksanakan di daerah.
“Ini untuk menjaga transparansi berasis komputer (online). Kami juga tingkatkan konsumsi ditargetkan 50 kali di 2021,” kata dia.
Wamenag Zainut mengungkapkan, penyelenggaraan haji di masa pandemi COVID-19 pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario. Kemenag juga telah menyiapkan dokumen secara bertahap hingga pembahasan biaya haji bersama Komisi VIII DPR.
“Kami siapkan tiga skenario yakni kuota penuh, opsi terbatas dan opri terburuk tidak memberangkatkan di tahun ini,” kata dia.
Wamenag mengatakan, pemerintah terus bekerja menyiapkan opsi kuota penuh dengan asumsi kuota normal 221.000 jamaah dengan biaya haji merujuk 2020 rata-rata Rp35.235.602 per jamaah. Jamaah akan didampingi petugas haji kloter dan non kloter sebanyak 4.200 petugas. Petugas haji sebanyak 3.400 orang dan petugas pembimbing haji sebanyak 18 ribu orang.
“Semua skenario ini masih sangat tergantung dari pemerintah Arab Saudi. Terakhir Menteri Agama sudah melakukan komunikasi dengan menteri agama Arab Saudi. Namun masih menunggu, karena kewenangan memberikan ketentuan kepastian haji oleh Raja Arab Saudi,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menghadapi dibukanya kembali umrah di tengah pandemi COVID-19. (Baca juga: Tetap Lakukan Persiapan, Menag: Kepastian Haji 2021 Tunggu Info Resmi Saudi )
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, salah satu tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji. Selama lima tahun sebelum masa pandemi, indeks kepuasan jamaah haji Indonesia terus meningkat. (Baca juga: Kemenag Sebut 14.000 Jamaah Haji Khusus Didaftarkan Prioritas Vaksinasi Covid-19 )
“Tentu kami tidak hanya ingin memberikan kenyaman dan keamanan jamaah, dengan menyiapkan makanan dan pesawat yang bagus. Tetapi kami ingin membantu para jamaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik,” kata Zainut saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk “Haji dan Umrah di Masa Pandemi”, secara daring, Rabu (10/3/2021).
Zainut mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) terus mendukung peningkatan pembinaan ibadah haji dan melakukan inovasi yang mendukung pelaksanaan ibadah haji. Seperti perbaikan manasik haji sepanjang tahun bagi jamaah haji Indonesia. Lalu, menyempurnakan hukum manasik haji, agar memudahkan jamaah untuk memahami seluk beluk ibadah haji.
“Kami juga terus meningkatkan saran dan prasarana haji, seperti membuka embarkasi Jabar di Majalengka, dan fasilitas pemondokan haji di Indramayu yang ditargetkan bisa digunakan pada musim haji 2021,” kata dia.
Selain itu, kata dia, Kemenag juga memberikan percepatan layanan proses imigrasi. Sehingga, jamaah haji tidak perlu mengikuti geometrik yang memerlukan waktu lama di Arab Saudi. “Kami juga bangun pusat layanan haji umrah terpadu (PLHUT). Ini untuk memudahkan masyarakat lebih efektif dan efesien mendaftar haji di daerah,” kata dia.
Pemerintah juga telah membangun sarana haji di bandara Jeddah, dengan memperluas lobi VIP untuk jamaah haji Indonesia. Kemudian, pemerintah juga telah menerapakan zonasi untuk penyelenggaraan haji. Pelaksanaan tes calon petugas haji, menurut Wamenag, dilaksanakan di daerah.
“Ini untuk menjaga transparansi berasis komputer (online). Kami juga tingkatkan konsumsi ditargetkan 50 kali di 2021,” kata dia.
Wamenag Zainut mengungkapkan, penyelenggaraan haji di masa pandemi COVID-19 pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario. Kemenag juga telah menyiapkan dokumen secara bertahap hingga pembahasan biaya haji bersama Komisi VIII DPR.
“Kami siapkan tiga skenario yakni kuota penuh, opsi terbatas dan opri terburuk tidak memberangkatkan di tahun ini,” kata dia.
Wamenag mengatakan, pemerintah terus bekerja menyiapkan opsi kuota penuh dengan asumsi kuota normal 221.000 jamaah dengan biaya haji merujuk 2020 rata-rata Rp35.235.602 per jamaah. Jamaah akan didampingi petugas haji kloter dan non kloter sebanyak 4.200 petugas. Petugas haji sebanyak 3.400 orang dan petugas pembimbing haji sebanyak 18 ribu orang.
“Semua skenario ini masih sangat tergantung dari pemerintah Arab Saudi. Terakhir Menteri Agama sudah melakukan komunikasi dengan menteri agama Arab Saudi. Namun masih menunggu, karena kewenangan memberikan ketentuan kepastian haji oleh Raja Arab Saudi,” kata dia.
(nth)