Membatalkan Pernikahan Sepihak Kena Denda Rp 150 Juta, Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:17 WIB
loading...
Membatalkan Pernikahan...
Akibat membatalkan pernikahan secara sepihak, calon pengantin pria berinisial AS di Banyumas Jawa Tengah harus menjadi pesakitan di meja hijau. (Ist)
A A A
BANYUMAS - Akibat membatalkan pernikahan secara sepihak, calon pengantin pria berinisial AS di Banyumas Jawa Tengah harus menjadi pesakitan di meja hijau. Mahkamah Agung mengabulkan gugatan calon pengantin perempuan berinisial SSL dan menjatuhkan denda 150 juta rupiah pada mantan calon suaminya.

Kasus tersebut bermula dari lamaran AS terhadap SSL pada Februari 2018. Rencananya mereka akan melangsungkan akad nikah pada satu tahun berikutnya, namun dipertengahan jalan AS mendatangi rumah SSL untuk menemui orang tua SSL dan AS mengutarakan pembatalan menikahi anaknya.

Merasa malu dan kesal karena sudah melakukan banyak persiapan, keluarga SSL membawa masalah ini ke ranah hukum. Padahal keinginan AS agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

Selain itu iNews siang juga akan menyoroti fenomena Hipospadia yang dialami mantan atlet volley nasional Aprilia Manganang. Aprilia yang sebelumnya diketahui sebagai Perempuan kini ditetapkan sebagai Laki-Laki. Baca: 6 Hektare Hutan di Kawasan Lanud Hang Nadim Dibakar Orang, Asapnya Ganggu Penerbangan.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang hari ini bersama Wilson Purba dan Loviana Dian pukul 11.00 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store. Baca Juga: Guru di Sleman Mulai Divaksin COVID-19.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Biaya Minimal Hidup...
Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved