PPKM Diterapkan di Makassar, Operasional Usaha Kembali Dibatasi

Rabu, 10 Maret 2021 - 07:34 WIB
loading...
PPKM Diterapkan di Makassar, Operasional Usaha Kembali Dibatasi
Aktivitas warga di salah satu mal di Makassar. Pemkot Makassar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk operasional usaha dibatasi hingga pukul 10 Malam. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu provinsi yang diminta pemerintah pusat menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Makassar mulai ikut menerapkan.

Pemberlakuan PPKM Kota Makassar berdasarkan surat edaran bernomor: 443.01/99/S.Edar/Kesbangpol/III/2021 tentang Perpanjangan PKM di Kota Makassar yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto per tanggal 9 Maret 2021.

"Iya, saya sudah tanda tangan, karena kita ikut prosedur PPKM . Kan disitu jelas semua. Kita ikut format pusat," beber Danny, sapaan akrabnya, Selasa, (09/03/2021).



Dalam edaran tersebut, fasilitas umum, cafe, restoran, rumah makan, warkop, dan game center diizinkan beroperasi sampai pukul 22.00 Wita. Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 9 Maret hingga 23 Maret 2021.

Sedangkan khusus untuk pusat perbelanjaan/mal, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 21.00Wita dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk menghormati perayaan hari Raya Nyepi, kegiatan usaha karaoke, rumah bernyayi, klub malam, diskotik, live music, pijat refleksi, dan sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel ditutup mulai 13-16 Maret.

Menurut Danny, kebijakan tersebut sudah menyesuaikan dengan format yang ditetapkan pusat dalam menerapkan PPKM. Dengan adanya PPKM ini, program Makassar Recovery yang seharusnya sudah mulai berjalan, ditunda sementara. “Jadi untuk sementara kita ikut prosedur yang ada,” imbuhnya.

Pasalnya, Pemkot Makassar sebelumnya hendak menerapkan kebijakan protokol normal baru yang menjadi bagian dalam program Makassar Recover. Lewat protokol normal baru, semua aktivitas usaha berjalan secara penuh tanpa ada pembatasan jam malam.

“Kan Makassar Recover masih sementara diuji. Dan kami akan menghadap ke pusat, minggu depan saya akan jalan ke semua kementerian yang berhubungan dengan ini. Supaya pengujian sebulan, sudah oke, langsung kita terapkan Makassar Recover,” urai Danny.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)