Pemkab Bekasi Didesak Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020

Selasa, 09 Maret 2021 - 23:06 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Didesak...
Puluhan kontraktor mendesak Pemkab Bekasi segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan yang telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi didesak segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan tahun anggaran 2020. Desakan tersebut disampaikan puluhan kontraktor yang kecewa karena pekerjaannya belum dibayar, meski paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai mereka kerjakan sebelum akhir 2020 lalu.

Salah seorang perwakilan kontraktor, Saeful Islam mengungkapkan, ratusan paket pekerjaan jalan tersebut awalnya tersedia dalam e-katalog Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.Dia menegaskan, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Meski begitu, hingga saat ini, Pemkab Bekasi belum melakukan pembayaran paket pekerjaan jalan tersebut. Baca juga: Ditutup Sejak Januari 2021, Pemkab Bekasi Buka Segel Waterboom Lippo Cikarang

Menurut Saeful, Pemkab Bekasi beralasan belum melakukan pembayaran karena ratusan paket pekerjaan jalan yang telah selesai dikerjakan itu belum dilengkapi berkas hasil laboratorium pengetesan jalan atau core drill. "Kerjaan saya sudah beres, tapi belum di- core drill dengan alasan antre. Gara-gara itu kerjaan saya enggak dibayar. Saya merasa dirugikan dan ini baru pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini," beber Saeful dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Saeful melanjutkan, dirinya bersama puluhan kontraktor lainnya pun sempat menggeruduk Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Senin (8/3/2021) kemarin dengan harapan tuntutan pembayaran segera dipenuhi. Meski begitu, Pemkab Bekasi hingga tak kunjung melakukan pembayaran. Baca juga: Terlibat Pembiayaan Kredit Proyek Fiktif, 6 Orang Ditahan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan bahwa secara teknis pekerjaan, pihaknya tidak terlibat langsung. Menurutnya, mulai proses awal hingga akhir, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut sudah diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengingat proses pengerjaan dilakukan melalui e-katalog.

"PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya dari UKPBJ, kami tidak memproses pekerjaan dari awal sampai akhir karena menggunakan sistem e-katalog. Jika ada pekerjaan yang belum dibayar, kami tidak tahu," kilahnya. Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp8,8 Miliar di Bank Kalbar, Kejati Tahan Dua Kontraktor

Kepala UKPBJ, Beni Saputra pun berkilah bahwa pihaknya hanya diminta bantuan personel untuk proses pemilihan penyedia pekerjaan jalan lingkungan dalam e-katalog. Adapun soal pembayaran pekerjaan, kata dia, dikembalikan ke Disperkimtan karena urusan penatausahaan berada di dinas terkait."Kami diminta bantuan personel untuk memilih penyedia, sementara untuk pembayaran kewenangannya ada di dinas terkait. Jadi bukan ranah kami untuk masalah pembayaran," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPTK dan PPK paket pekerjaan jalan lingkungan e-katalog sebelumnya sudah memberikan pilihan kepada vendor (distributor beton) yang memiliki kewenangan untuk melakukan core drill.

Namun, karena jumlah pekerjaan banyak dan waktu yang tersedia sedikit, maka beberapa pekerjaan belum memiliki hasil core drill. Diketahui, core drill paket pekerjaan jalan tersebut akhirnya dikoordinir oleh Laboratorium Tambun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Rekomendasi
18 Gol, 6 Piala Dunia:...
18 Gol, 6 Piala Dunia: Messi Bikin Klose Angkat Topi
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Akibat Naik 5 hingga...
Akibat Naik 5 hingga Kali Lipat, Ratusan Warga Tolak Bayar PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved