Terlibat Pembiayaan Kredit Proyek Fiktif, 6 Orang Ditahan
Selasa, 23 Februari 2021 - 17:48 WIB
loading...
Kajati Kalbar, Mashudi didampingi jajarannya saat konfrensi pers terkait kasus dugaan pembiayaan kredit proyek fiktif, di kantornya, Selasa (23/2/2021). Foto: iNews/Uun Yuniar
A
A
A
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan 6 orang tersangka kasus dugaan pengajuan pembiayaan kredit proyek fiktif di Kabupaten Bengkayang, Kalbar . Mereka terdiri dari lima orang kontraktor dan satu analisis kredit bank.
Ke enam tersangka tersebut yakni, PP, SK, CDB, KD, DK yang merupakan kontraktor, dan A yang merupakan analis kredit salah satu bank di Kabupaten Bengkayang, mereka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Kejati Kalbar, Selasa (23/2/2021) sore.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp8,8 Miliar di Bank Kalbar, Kejati Tahan Dua Kontraktor
Para kontraktor dari beberapa perusahaan ini diduga mengajukan kredit pembiayaan proyek pengadaan barang dan jasa ke salah satu bank. Dengan berbekal jaminan surat perintah kerja atau SPK proyek tahun anggaran 2018 yang ternyata palsu.
“Seolah-olah mendapat proyek pembangunan proyek Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Mashudi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (23/2/2021).
Ke enam tersangka tersebut yakni, PP, SK, CDB, KD, DK yang merupakan kontraktor, dan A yang merupakan analis kredit salah satu bank di Kabupaten Bengkayang, mereka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Kejati Kalbar, Selasa (23/2/2021) sore.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp8,8 Miliar di Bank Kalbar, Kejati Tahan Dua Kontraktor
Para kontraktor dari beberapa perusahaan ini diduga mengajukan kredit pembiayaan proyek pengadaan barang dan jasa ke salah satu bank. Dengan berbekal jaminan surat perintah kerja atau SPK proyek tahun anggaran 2018 yang ternyata palsu.
“Seolah-olah mendapat proyek pembangunan proyek Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Mashudi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (23/2/2021).
Lihat Juga :