Demonstran Tendang Kaca Truk, 1 Anggota Polresta Malang Kota Terancam Buta

Selasa, 09 Maret 2021 - 19:03 WIB
loading...
Demonstran Tendang Kaca...
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono menunjukkan barang bukti aksi kekerasan. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Aksi peringatan International Women’s Day di Kota Malang, pada senin (8/3/2021) berakhir dengan kericuhan . Bahkan, satu demonstran yang sudah diangkut menggunakan truk Dalmas Polresta Malang Kota, nekat menendang kaca bagian tengah hingga serpihannya mengenai anggota polisi.

Baca juga: Demo Ricuh, Massa dan Petugas Saling Pukul dan Kejar-kejaran di Depan Kejati Sultra

Kini Bipka Eko anggota Polresta Malang Kota, yang mengemudikan truk tersebut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan mata sebelah kirinya terancam kebutaan karena kemasukan serpihan kaca yang pecah ditendang demonstran.



Satreskrim Polresta Malang Kota, langsung bergerak cepat menyelidiki kasus kekerasan tersebut. Hasilnya, satu peserta demonstrasi berinisial HL berusia 23 tahun ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Pembunuhan Gadis di Hotel Kediri, Menguak Fakta Pasutri Jual Anak untuk Layanan Seks 3 Kali Sehari

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono mengungkapkan, berdasarkan bukti-bukti yang ada, akhirnya satu peserta demonstransi ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka berinisial HL, warga Jayapura, Papua, berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Malang," tegasnya.

Totok mengatakan, barang bukti yang berhasil disita antara lain sepatu sebelah kanan yang ditemukan di dalam truk Dalmas Polresta Malang Kota, satu sepatu yang dikenakan oleh tersangka, celana jins, serpihan kaca, dan kendaraan dinas.

Baca juga: Sakit Hati Balap Liar Dirazia, Anak Pejabat Tinggi Jabar Lempar dan Tabrak Mobil Patroli Polisi

Tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, atau pidana denda paling banyak Rp4.500, dan pasal 406 KUHP tentang perusakan . "Saat ini tersangka kami tahan," tegas Totok.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka HL mengaku kepada petugas penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, nekat melakukan aksi kekerasan dan perusakan , karena emosi saat melihat teman-temannya belum naik ke dalam truk, namun truk sudah jalan.

Demonstran Tendang Kaca Truk, 1 Anggota Polresta Malang Kota Terancam Buta


Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata menegaskan, ada indikasi aksi peringatan hari perempuan internasional ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang menolak otonomi khusus Papua.

"Kami sudah mendeteksi adanya penyusupan , makanya kami lakukan upaya antisipasi. Selain itu, kami juga telah memberikan waktu yang cukup kepada mereka untuk melakukan orasi, dan meminta segera membubarkan diri karena masih pandemi COVID-19 sehingga tidak diperkenankan ada kerumunan," tegasnya.

Baca juga: Patroli di Perbatasan Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan Sabu 42,9 Kg

Setelah diingatkan, kata Leo, massa aksi tersebut membentangkan spanduk yang menentang otsus Papua, dan menyerukan kemerdekaan papua, serta tidak ada itikad baik untuk membubarkan diri . Bahkan, petugas diprovokasi dan dipukul namun tidak membalas.

Humas Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR) Icha Sari membantah keras ada aliansi lain yang ada dalam aksi demonstrasi tersebut. "Kami dari Gempur yang menggelar aksi untuk memperingati hari perempuan internasional. Teriakan kemerdekaan Papua, dan penolakan otsus Papua hanya spontanitas di lapangan saja," tegasnya.

Terkait adanya tuduhan bahwa demonstrasi yang digelar tidak mengantongi izin, Icha Sari menegaskan, aliansi Gempur telah menyampaikan surat pemberitahuan sesuai ketentuan dalam UU No. 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca juga: Ikut Moeldoko Kudeta AHY, 2 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumatera Utara Dipecat

"Pada pasal 10 ayat 3, berbunyi pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Polri setempat. Telah kami penuhi. Tidak benar kalau aksi kami tidak ada pemberitahuannya . Kami juga tidak ada provokator," tegasnya.

Aliansi Gempur mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan polisi terhadap aksi peringatan hari perempuan internasional, karena telah mencederai kehidupan demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka umum.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Demonstrasi di DPR,...
Demonstrasi di DPR, Massa Minta Indonesia Keluar dari BoP
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved