Polisi Tangkap Buruh Bangunan Pemilik 2.050 Butir Obat Daftar G di Gowa

Senin, 08 Maret 2021 - 18:43 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, berdasarkan pengakuan AN obat daftar G tersebut diperolehnya dari seorangbandar di Makassar, dengan sekali pemesanan sebanyak 2.000 butir seharga Rp1,5 juta.



"Satu kali saya pesan 2.000 butir seharga Rp1,5 juta dan saya kemas per saset itu 7 butir seharga Rp10 ribu," ujar AN.

Dari hasil penjualan barang haram tersebut, AN bisa meraup keuntungan hingga Rp20 juta rupiah. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2447 seconds (0.1#10.140)