Dua Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat Silat, Polisi Periksa 11 Saksi
Senin, 08 Maret 2021 - 15:44 WIB
loading...
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo. Foto/Avirista Midaada/Okezone
A
A
A
KOTA BATU - Polres Batu memeriksa belasan saksi terkait kasus tewasnya 2 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jatim yang mengikuti diklat unit kegiatan mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa. Saksi yang diperiksa terdiri dari panitia, peserta, dan dari UIN Malang, termasuk Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Isroqunnajah.
Baca juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Ikuti Rekrutmen Anggota Pencak Silat
"Proses pemeriksaan sudah kami laksanakan. Sudah kami periksa 11 orang, baik peserta maupun dari pihak lembaga," kata Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo di Mapolres Batu, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Terseret Arus saat Mandi di Laut, Dua Mahasiswa Hilang di Pesisir Selatan
Kapolres belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana yang terjadi karena masih terus melakukan pendalaman, sambil menunggu hasil rekam medis dari pihak tim dokter RS Karsa Husada dan Puskesmas Karangploso. "Untuk menentukan unsur pidana sedang kita dalami. Sedang kita lakukan proses itu," katanya.
Kasatreskim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban. "Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga, disebutkan bahwa nanti apabila pihak kepolisian menduga ada pidana, bersedia dilakukan autopsi," ungkapnya.
Jeifson menyebut pihak keluarga juga bersedia membongkar makam korban bila ada fakta-fakta baru yang ditemukan. "Tergantung hasil penyelidikan kita, kalau kita menemukan fakta-fakta sebelum adanya kabar duka ini ada proses atau pidana di sana, maka akan dilakukan tindakan autopsi," tegasnya.
Baca juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Ikuti Rekrutmen Anggota Pencak Silat
"Proses pemeriksaan sudah kami laksanakan. Sudah kami periksa 11 orang, baik peserta maupun dari pihak lembaga," kata Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo di Mapolres Batu, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Terseret Arus saat Mandi di Laut, Dua Mahasiswa Hilang di Pesisir Selatan
Kapolres belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana yang terjadi karena masih terus melakukan pendalaman, sambil menunggu hasil rekam medis dari pihak tim dokter RS Karsa Husada dan Puskesmas Karangploso. "Untuk menentukan unsur pidana sedang kita dalami. Sedang kita lakukan proses itu," katanya.
Kasatreskim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban. "Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga, disebutkan bahwa nanti apabila pihak kepolisian menduga ada pidana, bersedia dilakukan autopsi," ungkapnya.
Jeifson menyebut pihak keluarga juga bersedia membongkar makam korban bila ada fakta-fakta baru yang ditemukan. "Tergantung hasil penyelidikan kita, kalau kita menemukan fakta-fakta sebelum adanya kabar duka ini ada proses atau pidana di sana, maka akan dilakukan tindakan autopsi," tegasnya.
Lihat Juga :