Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Hiburan Malam di Pangkep Dibubarkan

Senin, 08 Maret 2021 - 10:07 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Langgar protokol kesehatan, pengunjung hiburan malam di Pangkep dibubarkan
A A A
MAKASSAR - Personel gabungan Polres Pangkep bersama Kodim 1421/Pangkep membubarkan kerumunan pengunjung di tempat hiburan malam, tempat karaoke dan kafe saat menggelar operasi terpadu pendisiplinan sosial protokol kesehatan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Muh. Andi Muzakir mengatakan jajaran gabungan terpadu bersama dengan TNI, Provost melaksanakan operasi di tempat hiburan malam pad minggu malam..

"Jadi ada empat titik yang kita perioritaskan malam ini. Objek yang kita tentunya sasarannya yang minum-minuman keras da melanggar protokol kesehatan kita bubarkan," kata Muh. Zakir kepada MNC Portal Senin (8/3/2021).

Baca juga: Banjir Tengah Malam Terjang Desa di Kolaka, 31 Rumah Warga Terendam

Selain melanggar protokol kesehatan, pengunjung maupun pemilik tempat hiburan malam dan pemilik kafe juga tidak mematuhi peraturan yang bikeluarkan bupati pangkep terkait pembatasan jam malam.

"Pembubaran bagi pengunjung yang juga melanggar limit waktu yang ditentukan oleh surat edaran bapak bupati," ungkap Zakir.

Operasi terpadu pendisiplinan sosial protokol kesehatan ini, petugas harus membubarkan kerumunan pengunjung di tempat hiburan malam. Dan juga melakukan pendataan terhadap pelaggar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
HGI City Cup 2026-Makassar...
HGI City Cup 2026-Makassar Fest Sukses Besar, Surabaya Jadi Kota Berikutnya
Dialog Mahasiswa Unhas,...
Dialog Mahasiswa Unhas, Najwa Shihab: Eksplorasi Dimulai dari Hal Kecil dan Harus Konsisten
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Perumahan Syariah Grand...
Perumahan Syariah Grand Tamrin City Resmi Soft Launching dan Groundbreaking
Rekomendasi
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved