Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Hiburan Malam di Pangkep Dibubarkan

Senin, 08 Maret 2021 - 10:07 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Langgar protokol kesehatan, pengunjung hiburan malam di Pangkep dibubarkan
A A A
MAKASSAR - Personel gabungan Polres Pangkep bersama Kodim 1421/Pangkep membubarkan kerumunan pengunjung di tempat hiburan malam, tempat karaoke dan kafe saat menggelar operasi terpadu pendisiplinan sosial protokol kesehatan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Muh. Andi Muzakir mengatakan jajaran gabungan terpadu bersama dengan TNI, Provost melaksanakan operasi di tempat hiburan malam pad minggu malam..

"Jadi ada empat titik yang kita perioritaskan malam ini. Objek yang kita tentunya sasarannya yang minum-minuman keras da melanggar protokol kesehatan kita bubarkan," kata Muh. Zakir kepada MNC Portal Senin (8/3/2021).

Baca juga: Banjir Tengah Malam Terjang Desa di Kolaka, 31 Rumah Warga Terendam

Selain melanggar protokol kesehatan, pengunjung maupun pemilik tempat hiburan malam dan pemilik kafe juga tidak mematuhi peraturan yang bikeluarkan bupati pangkep terkait pembatasan jam malam.

"Pembubaran bagi pengunjung yang juga melanggar limit waktu yang ditentukan oleh surat edaran bapak bupati," ungkap Zakir.

Operasi terpadu pendisiplinan sosial protokol kesehatan ini, petugas harus membubarkan kerumunan pengunjung di tempat hiburan malam. Dan juga melakukan pendataan terhadap pelaggar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
HGI City Cup 2026-Makassar...
HGI City Cup 2026-Makassar Fest Sukses Besar, Surabaya Jadi Kota Berikutnya
Dialog Mahasiswa Unhas,...
Dialog Mahasiswa Unhas, Najwa Shihab: Eksplorasi Dimulai dari Hal Kecil dan Harus Konsisten
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Perumahan Syariah Grand...
Perumahan Syariah Grand Tamrin City Resmi Soft Launching dan Groundbreaking
Rekomendasi
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved