Langgar PSBB, Jumlah Perusahaan Ditutup Paksa di Jakarta Bertambah

Sabtu, 18 April 2020 - 08:45 WIB
loading...
A A A
Meski para pelanggar PSBB mendapat surat tersebut, tidak dilakukan penahanan STNK atau SIM. Hanya, surat teguran atau surat blangko tersebut sebagai bentuk teguran agar para pengendara tidak mengulangi pelanggaran di tengah pandemi Covid-19. Paalnya, kepolisian menginginkan masyarakat sadar bahwa PSBB ini adalah upaya pemerintah unituk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, blangko tersebut akan diberikan kepada seluruh petugas yang melaksanakan patroli di wilayah masing-masing. “Kami mendirikan pos disetiap wilayah perbatasan. Namanya cek poin. Kita gunakan untuk memantau pergerakan masyarakat, utamanya yang melanggar saat PSBB," katanya di Jakarta kemarin.

Dia menegaskan, anggota yang berjaga di pos-pos lantas juga akan dibekali dengan blangko surat teguran. Polisi di pos lantas akan memantau masyarakat bahkan menindak masyarakat yang membandel tidak menuruti kebijakan PSBB. “Apabila menemukan masyarakat yang melanggar PSBB akan kita tegur. Jadi, kemungkinan jumlah pelanggar akan bertambah karena kita mengecek tidak hanya di cek poin,” tegasnya.

Yusri mengatakan bahwa tidak hanya polisi yang berjaga di pos lalu lintas, rencananya polisi yang melakukan patroli juga dibekali dengan surat tersebut. Artinya seluruh polisi baik yang ada di cek poin, pos lantas maupun polisi yang berpatroli seperti biasa, berhak menindak masyarakat yang melanggar PSBB. (Bima Setiyadi/Helmi Syarif)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved