Langgar PSBB, Jumlah Perusahaan Ditutup Paksa di Jakarta Bertambah

Sabtu, 18 April 2020 - 08:45 WIB
loading...
Langgar PSBB, Jumlah...
umlah perusahaan yang ditutup paksa karena melanggar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta semakin banyak. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Jumlah perusahaan yang ditutup paksa karena melanggar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta semakin banyak.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat, hingga kemarin sudah 23 perusahaan yang bukan pengecualian ditutup paksa selama PSBB, sementara yang diberikan surat peringatan 126 perusahaaan.

Umumnya perusahaan yang ditutup menyebar di empat wilayah. Tujuh di antaranya berada di Jakarta Pusat, 11 di Jakarta Barat, 4 di Jakarta Utara, dan 1 perusahaan di Jakarta Selatan. “Rata-rata perusahaan yang kita tutup itu mempekerjakan karyawan sekitar 2.000-3.000 orang," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah kemarin.

Andri menjelaskan, pengawasan terhadap perusahaan yang masih beroperasi saat PSBB dilakukan 58 anggota tim pengawas tersebar di lima wilayah. Perusahaan yang beroperasi akan dilihat apakah masuk yang dikecualikan atau tidak.

Apabila tidak dikecualikan, tim akan memberikan pemahaman dan melayangkan surat teguran. Apabila masih nekat beroperasi, tim akan melayangkan surat kembali hingga tiga kali. “Jika masih tak digubris juga, tim akan merekomendasikan pencabutan izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ungkapnya.

Menurut Andri, pihaknya saat sidak masih banyak menemukan perusahan yang tidak dikecualikan dalam PSBB masih beroperasi. Namun, mereka memiliki surat izin Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar boleh melaksanakan kegiatan saat PSBB. "Nah, begitu saya cek, ternyata banyak nih. Ada sekitar 200 jumlahnya," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved