Langgar PSBB, Jumlah Perusahaan Ditutup Paksa di Jakarta Bertambah

Sabtu, 18 April 2020 - 08:45 WIB
loading...
Langgar PSBB, Jumlah...
umlah perusahaan yang ditutup paksa karena melanggar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta semakin banyak. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Jumlah perusahaan yang ditutup paksa karena melanggar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta semakin banyak.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat, hingga kemarin sudah 23 perusahaan yang bukan pengecualian ditutup paksa selama PSBB, sementara yang diberikan surat peringatan 126 perusahaaan.

Umumnya perusahaan yang ditutup menyebar di empat wilayah. Tujuh di antaranya berada di Jakarta Pusat, 11 di Jakarta Barat, 4 di Jakarta Utara, dan 1 perusahaan di Jakarta Selatan. “Rata-rata perusahaan yang kita tutup itu mempekerjakan karyawan sekitar 2.000-3.000 orang," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah kemarin.

Andri menjelaskan, pengawasan terhadap perusahaan yang masih beroperasi saat PSBB dilakukan 58 anggota tim pengawas tersebar di lima wilayah. Perusahaan yang beroperasi akan dilihat apakah masuk yang dikecualikan atau tidak.

Apabila tidak dikecualikan, tim akan memberikan pemahaman dan melayangkan surat teguran. Apabila masih nekat beroperasi, tim akan melayangkan surat kembali hingga tiga kali. “Jika masih tak digubris juga, tim akan merekomendasikan pencabutan izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ungkapnya.

Menurut Andri, pihaknya saat sidak masih banyak menemukan perusahan yang tidak dikecualikan dalam PSBB masih beroperasi. Namun, mereka memiliki surat izin Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar boleh melaksanakan kegiatan saat PSBB. "Nah, begitu saya cek, ternyata banyak nih. Ada sekitar 200 jumlahnya," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved