Kasus Penggelapan Uang Salah Transfer, Istri Terdakwa Berharap Suami Dibebaskan

Jum'at, 05 Maret 2021 - 21:14 WIB
loading...
Kasus Penggelapan Uang Salah Transfer, Istri Terdakwa Berharap Suami Dibebaskan
Devi Rahmawati, istri Ardi Pratama, terdakwa perkara penggelapan dana salah transfer Bank BCA senilai Rp51 juta, berharap suaminya dibebaskan dari tuntutan hukum. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Devi Rahmawati, istri Ardi Pratama, terdakwa perkara penggelapan dana salah transfe r Bank BCA senilai Rp51 juta, berharap suaminya dibebaskan dari tuntutan hukum. Alasannya, keluarga terdakwa berniat untuk mengembalikan uang tersebut.

Devi berharap agar hakim memberi putusan yang adil dan membebaskan suaminya dari tuntutan hukum. “Saya menghormati hukum. Semoga suami saya bisa bebas. Mudah-mudahan Allah kasih keadilan. Suami dijemput di rumah secara paksa oleh polisi. ditahan mulai bulan November. Makannya, saya minta doanya, karena suami saya tulang punggung keluarga,” kata Devi, Jumat (5/3).

Kasus uang salah transfer dari Bank BCA sendiri terjadi pada tanggal 17 Maret tahun 2020 lalu. Ardi Pratama yang mendapat uang salah transfer sebesar Rp51 juta di rekeningnya langsung menghabiskan uang tersebut, karena mengira uang yang masuk merupakan fee dari penjualan mobil yang dilakukannya.

Sementara itu Nur Chuzaimah, mantan karyawan BCA yang melakukan salah transfer, dalam kurun waktu 10 hari setelah mengetahui salah transfer, langsung mendatangi terdakwa dan meminta agar uang tersebut dikembalikan.

Namun pertemuan dengan terdakwa maupun mediasi yang terjadi di kepolisian dan somasi dua kali yang dilayangkan pihak bank tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya Nur Chuzaimah menempuh jalur hukum dengan melapor Ardi Pratama ke pihak kepolisian. Nur mengaku, dirinya menempuh jalur hukum karena terdakwa ingin membayar dengan cara mencicil.

“Tapi kan mintanya nasabah gak bisa dicicil. Gini dia itu ngomongnya mencla-mencle. Dia bilang saya cicil, kemudian dia telp bilang saya tidak salah. Tidak ada titik temu,” katanya Nur. Baca juga: Suara Hati Istri Terdakwa Salah Transfer BCA: Buat Kebutuhan Sehari-hari Dibantu Tetangga

Menurut Devi Rahmawati, pihaknya tidak bisa membayar sekaligus lantaran kondisi yang dihadapi saat ini. Diakui Devi, sejak suaminya ditahan 26 November tahun lalu oleh Polrestabes Surabaya, kini keluarganya menggantungkan hidup dari bantuan keluarga dan tetangga.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2772 seconds (0.1#10.140)