PN Maros Akan Siapkan Fasilitas Penunjang Bagi Penyandang Disabilitas
Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:57 WIB
loading...
Penandatanganan kerja sama antara PN Maros dan Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan, Jumat (5/3/2021). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Pengadilan Negeri (PN) Maros Kelas 1B menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros terkait pemberian pelayanan di pengadilan kepada penyandang disabilitas .
Ketua PN Maros , Andi Nurmawanti berharap, dengan MoU ini, penyandang disabilitas dapat dilayani sama seperti pengunjung PN yang lain. Pemberian fasilitas yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas, khususnya di PN Maros .
Baca juga: Menaker Dorong Sistem Ketenagakerjaan yang Inklusif
"MoU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2020, juga Surat Edaran Dirjen Peradilan Umum tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Dengan hadirnya fasilitas untuk mereka ini, menunjukkan adanya persamaan hak dan kesempatan bagi semua orang," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Maros , Khairul menambahkan, PN Maros dan dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Maros telah bersinergri memberikan pelayanan yang maksimal bagi semua warga negara.
Baca juga: MS Glow Beri Kesempatan Kaum Disabilitas Tunjukkan Kemampuan Bekerja
"Ke depannya, MoU ini akan memberikan hak prioritas pelayanan, penerjemah, alat bantu, pelayanan kesehatan dan akses kemudahan lainnya yang dikondisikan sesuai yang terjadi selama proses peradilan di persidangan," tuturnya.
Ketua PN Maros , Andi Nurmawanti berharap, dengan MoU ini, penyandang disabilitas dapat dilayani sama seperti pengunjung PN yang lain. Pemberian fasilitas yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas, khususnya di PN Maros .
Baca juga: Menaker Dorong Sistem Ketenagakerjaan yang Inklusif
"MoU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2020, juga Surat Edaran Dirjen Peradilan Umum tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Dengan hadirnya fasilitas untuk mereka ini, menunjukkan adanya persamaan hak dan kesempatan bagi semua orang," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Maros , Khairul menambahkan, PN Maros dan dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Maros telah bersinergri memberikan pelayanan yang maksimal bagi semua warga negara.
Baca juga: MS Glow Beri Kesempatan Kaum Disabilitas Tunjukkan Kemampuan Bekerja
"Ke depannya, MoU ini akan memberikan hak prioritas pelayanan, penerjemah, alat bantu, pelayanan kesehatan dan akses kemudahan lainnya yang dikondisikan sesuai yang terjadi selama proses peradilan di persidangan," tuturnya.
Lihat Juga :