Kelola Dana Rp2 M, Bank Mini SMKN 1 Pinrang Kolaps Dilapor Polisi
Jum'at, 05 Maret 2021 - 16:45 WIB
loading...
Polres Pinrang mendalami kasus bank mini SMKN 1 Pinrang yang kolaps setelah mengelola dana Rp2 miliar yang beroperasi sejak tahun 2000. Foto: Ilustrasi
A
A
A
PINRANG - Nasabah Bank Mini Sekolah (BMS) yang didirikan Unit Produksi SMKN 1 Pinrang sejak tahun 2000 silam, harus gigit jari setelah pihak pengelola BMS mengaku kolaps dan tidak bisa mengembalikan dana nasabah yang mencapai Rp2 miliar.
Kondisi tersebut membuat Polres Pinrang turun tangan mendalami kasus menyusul adanya aduan nasabah, terkait dana simpanan mereka yang raib.
Kasat Reskrim Polres Pinrang , Iptu Deki Marizaldi, mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam proses pengumpulan keterangan pihak terkait.
Baca Juga: Sejumlah Warga di Kabupaten Pinrang Batal Disuntik Vaksin Covid-19
"Laporannya dalam bentuk aduan. Masih kita lakukan pengumpulan keterangan dari pihak pelapor," kata dia, Jumat, (05/03/2021).
Dari hasil pengumpulan keterangan tersebut, kata Deki, nantinya akan digelar perkaranya, disusul pemanggilan terhadap pihak sekolah untuk dimintai klarifikasinya.
Kondisi tersebut membuat Polres Pinrang turun tangan mendalami kasus menyusul adanya aduan nasabah, terkait dana simpanan mereka yang raib.
Kasat Reskrim Polres Pinrang , Iptu Deki Marizaldi, mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam proses pengumpulan keterangan pihak terkait.
Baca Juga: Sejumlah Warga di Kabupaten Pinrang Batal Disuntik Vaksin Covid-19
"Laporannya dalam bentuk aduan. Masih kita lakukan pengumpulan keterangan dari pihak pelapor," kata dia, Jumat, (05/03/2021).
Dari hasil pengumpulan keterangan tersebut, kata Deki, nantinya akan digelar perkaranya, disusul pemanggilan terhadap pihak sekolah untuk dimintai klarifikasinya.
Lihat Juga :