Janjikan Seragam Sekolah, Oknum Guru Honorer di Pinrang Cabuli Muridnya

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:43 WIB
loading...
Janjikan Seragam Sekolah, Oknum Guru Honorer di Pinrang Cabuli Muridnya
Oknum guru honorer di Pinrang, Muliyanto alias Anto (43) saat diamankan di Mapolres Pinrang, Kamis (17/12/2020). Foto: Istimewa
A A A
PINRANG - Salah seorang oknum guru honorer di Pinrang , Muliyanto alias Anto (43) berhasil memerdaya muridnya, AFA (11) di salah satu SD di daerah itu, dengan menjanjikan akan membelikan seragam sekolah, dan mencabulinya dalam WC sekolah.

Saat menuju koperasi sekolah, pelaku malah menarik korban ke dalam WC. “Pelaku sebelumnya, sempat menjanjikan korban untuk dibelikan seragam sekolah, tetapi pada saat pelaku dan korban menuju ke koperasi sekolah, pelaku justru menarik korban untuk masuk kedalam WC,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang , AKP Dharma Negara, usai menangkap pelaku, Kamis (17/12/2020). (Baca Juga: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)

Setelah berhasil menarik korban masuk kedalam WC, pelaku pun menjalankan aksi bejatnya terhadap korban, bahkan pelaku sempat mengancam korban, jika kejadian tersebut dilaporkan kepada orang lain. “Setelah melakukan tindakan cabul dalam WC, pelaku juga sempat ancaman korban, kalau korban cerita kepada orang lain" sambung Dharma.

Aksi bejat pelaku sempat terlihat oleh salah seorang saksi berinisial N, pada saat korban dibawa ke WC oleh pelaku. Lantaran takut kepada pelaku,N hanya berani menemui korban di WC sekolah, setelah pelaku beranjak pergi. (Baca Juga: Empat Orang Pengedar Kosmetik Ilegal Diamankan Polisi)

“Jadi pada saat korban dibawa ke WC, ada saksi yang lihat. Setelah pelaku pergi, saksi ini mendatangi korban, korban baru cerita ke saksi N itu,” pungkas Dharma. (Baca Juga: Ingin Pulang Kampung ke Malang, Pemuda Ini Nekat Menyeberangi Teluk Balikpapan Menggunakan Galon)

Perilaku bejat oknum guru honorer ini, terjadi Maret 2020 lalu, namu baru terungkap pada, Senin(14/12/2020) lalu, setelah korban dan saksi sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pinrang. Anto (43) pun, kini telah diamankan polisi, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasusnya baru terungkap, karena saksi dengan korban baru sepakat untuk melapor pada hari Senin kemarin, dan hari ini Kamis (17/12/2020) kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2958 seconds (0.1#10.140)