Polisi Sita Uang Rp227 Juta dari Bandar 30 Kg Ganja di Denpasar

Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:46 WIB
loading...
Polisi Sita Uang Rp227...
Polresta Denpasar merilis tangkapan dua bandar besar narkoba, Jumat (5/3/2021). Selain 30 kilogram ganja, polisi juga menyita uang tunai Rp227 juta. Foto SINDOnews
A A A
DENPASAR - Polresta Denpasar merilis tangkapan dua bandar besar narkoba, Jumat (5/3/2021). Selain 30 kilogram ganja, polisi juga menyita uang tunai Rp227 juta. "Uang ini merupakan hasil penjualan jaringan mereka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers.

Barang bukti lainnya yaitu tiga buah timbangan elektrik, enam buku tabungan, tiga kartu ATM dan sembilan telepon genggam.Jansen menjelaskan, kedua bandar, Suhadi (36) dan Rio (28), mendatangkan ganja itu dari Aceh. Ganja itu dipecah menjadi 101 paket lalu dikirim melalui jalur darat ke Bali.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menjadi bandar hampir tiga tahun terakhir. "Di Bali, keduanya sudah menetap selama hampir 11 tahun," papar Jansen. Baca juga:
Bos Trading di Bali Jadi Tersangka, 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Suhadi dan Rio ditangkap Kamis (4/3/2021). Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti dari tiga lokasi di Jalan Pulau Singkep, Jalan Pulau Belitung dan Jalan Gunung Athena.Selain 30 kilogram ganja, disita juga hasis 488 gram, sabu 45 gram, 23 butir ekstasi dan pecahannya seberat 2,43 gram. Baca juga: Jajaran Satlantas Polresta Denpasar Bagikan Sembako ke Sopir Angkot

Atas kejahatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar," pungkas Jansen.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Polri Juara 1 Kejuaraan...
Polri Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Polisi Asia Tenggara 2026 di Kamboja
Rekomendasi
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved