Brebes Diterjang Virus Corona B117, PPKM Mikro Diperpanjang

Kamis, 04 Maret 2021 - 20:01 WIB
loading...
Brebes Diterjang Virus Corona B117, PPKM Mikro Diperpanjang
PPKM mikro di Jawa tengah, akan diperpanjang hingga 22 Maret 2021, untuk menekan persebaran COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jawa Tengah akan diperpanjang sesuai arahan menteri hingga 22 Maret 2021. PPKM mikro dinilai efektif untuk menekan persebaran COVID-19 .



"Terus saja. Ini kan sudah makin bagus hasilnya, tinggal diperketat," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai mengikuti rakor perkembangan PPKM mikro bersama Menko Perekonomian via video conference di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kamis (4/3/2021).



Di mengatakan, PPKM mikro sangat tepat untuk menangani kasus di Brebes, terkait dengan adanya TKI yang baru pulang dari Arab Saudi. TKI tersebut merupakan penyintas COVID-19 varian B117 yang sebelumnya terdeteksi di Karawang.



"Justru dalam konteks PPKM mikro yang paling pas ya yang di Brebes tadi, yang ada TKI baru pulang dari Arab. Inilah sebenarnya konsep PPKM mikro menjadi pas banget. Maka saya minta, coba terapkan. Kejadiannya kan menjadi, dalam tanda petik, hal baru atau mungkin menjadi sangat luar biasa karena ada diskursus orang berdebat soal ini," katanya.

PPKM mikro menjadi kesempatan untuk menangani secara dini dan mengunci terkait kejadian di Brebes. Setelah dikunci maka yang perlu dilakukan adalah tracing dan testing.

"Tadi sudah dilakukan testing dan tadi saya minta lini kedua ditambah. Apakah kemudian kontak erat , dekat, sampai sosialnya itu bisa dideteksi penuh. Berikan isolasi yang nyaman sehingga orang nanti tidak panik tetapi dikelola. Nah ini mikronya ini penting," lanjut Ganjar.

Dia menambahkan, PPKM mikro yang sudah berjalan di semua daerah di Jawa Tengah ini juga harus ditingkatkan. Dia mengatakan metode PPKM mikro tersebut relatif bagus dalam menangani COVID-19 dari tingkat terkecil. Tentunya dengan diikuti disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).



"Selebihnya yang lain tinggal jalan saja karena menurut saya metode ini relatif bagus. Cuma satu saja, jangan lengah. Jangan lengah betul-betul, jadi tetap pakai prokesnya . Itu saja, belum ada yang lebih," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2414 seconds (0.1#10.140)