IMB Disoal, Proyek Pembangunan Twin Tower Diminta Dihentikan

Kamis, 04 Maret 2021 - 08:23 WIB
loading...
IMB Disoal, Proyek Pembangunan...
Desain gedung Twin Tower yang akan dibangun di kawasan CPI. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta proyek pembangunan twin tower disetop. Dinas Penataan Ruang Kota Makassar sudah melayangkan surat teguran pertama.

Surat teguran Nomor: 048/085/Distaru/III/2021 perihal teguran untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan ditujukan kepada PT Waskita selaku pelaksana. Teguran itu dikeluarkan Rabu (3/3/2021).

Plt Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Husni Mubarak menegaskan pembangunan twin tower tidak bisa berlanjut. Selain tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), proyek itu menyalahi aturan.

Sebab dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau ( RTH ). Melanggar Perda Nomor 4/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

"Itukan kawasan RTH , jadi memang tidak bisa terbit IMB-nya," tegas Husni, Rabu (3/3/2021).

Dia mengatakan hanya ada dua solusi agar proyek ini bisa tetap berlanjut. Pertama, Perda RTRW Kota Makassar dibatalkan, atau membangun baru di atas lahan berbeda.

"Jadi hanya ada dua solusi, twin tower pindah lokasi atau perda dibatalkan. Tidak ada solusi lain selain itu," ujar dia.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Evaluasi Proyek Stadion Mattoanging dan Twin Tower

Kabid Penertiban Ruang dan Bangunan, Karyadi Kadar mengatakan surat teguran itu meminta agar aktivitas pembangunan twin tower disetop. Teguran itu berlaku 2x24 jam.

"Setelah teguran ketiga kita langsung lakukan penyegelan. Itu kalau masih melakukan aktivitas. Tapi kalau sudah berhenti kita juga berhenti," ucap Karyadi.

Kata Karyadi, ada dua bentuk pelanggaran dalam pembangunan twin tower . Diantaranya, dibangun di atas lahan RTH dan tidak memiliki IMB. Sehingga sebagai langkah hukum, pihaknya akan melakukan penyegelan jika teguran tak lagi diindahkan.

"Berdasarkan SOP kita akan lakukan penyegelan dan pembongkaran selama tidak memenuhi aturan," ungkap dia.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto tidak bermaksud ingin menyetop proyek twin tower . Hanya saja, lokasi pembangunan tidak sesuai RTRW Kota Makassar lantaran dibangun di atas lahan RTH .

"Ide desain twin tower bagus, tapi tempatnya yang salah. Jadi carimi tempat yang pas tata ruangnya," papar dia.

Dia menegaskan tidak mentolerir pembangunan tanpa IMB. Sehingga dia mengintruksikan semua proyek yang tidak mengantongi IMB dihentikan.

"Saya bilang semua yang tidak punya IMB dihentikan. Hebatnya itu bangun di kota tidak ada IMB-nya," tegas Danny.

Baca Juga: Dirut Perseroda Tegaskan Pembangunan Twin Tower Tak Akan Membebani APBD
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Tinggalkan Mesin V-Twin,...
Tinggalkan Mesin V-Twin, Ducati Panigale V2 Superquadro Final Edition Dikenalkan
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved