Banyak Utang, Mantan Anggota DPRD Pidie Jaya Selundupkan 5 Kg Sabu ke Palembang
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan tersangka Lekat (27 tahun) yang telah menunggu tak jauh dari lokasi, serta Suhaimi (56 tahun), warga Kabupaten Pali yang merupakan pemesan sabu tersebut.
"Tersangka Saiful sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh," katanya.
Dari pengakuannya, ia nekat menjadi kurir narkoba karena memiliki banyak utang setelah gagal terpilih kembali menjadi anggota Dewan.
"Setiap satu paketnya tersangka diupah Rp20 juta, dan ini merupakan kali keduanya dirinya mengantarkan sabu ke Sumsel," katanya.
Ketiganya pun kini telah diamankan di kantor BNN Provinsi Sumsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka Saiful sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh," katanya.
Dari pengakuannya, ia nekat menjadi kurir narkoba karena memiliki banyak utang setelah gagal terpilih kembali menjadi anggota Dewan.
"Setiap satu paketnya tersangka diupah Rp20 juta, dan ini merupakan kali keduanya dirinya mengantarkan sabu ke Sumsel," katanya.
Ketiganya pun kini telah diamankan di kantor BNN Provinsi Sumsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(shf)
Lihat Juga :