Banyak Utang, Mantan Anggota DPRD Pidie Jaya Selundupkan 5 Kg Sabu ke Palembang
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:27 WIB
loading...
Kabid Berantas BNN Sumatera Selatan, Habi Kusno menjelaskan penyelundupan sabu oleh tersangka Saiful Bahri dari Pidie Aceh, Rabu (3/3/2021).. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Saiful Bahri (39) mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya , Aceh ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan saat menyelundupkan narkoba jenis sabu. Dia nekat membawa sabu karena terlilit utang .
Baca juga: Bripka AA Miliki Banyak Paket Sabu, Ada Dugaan Pengedar?
Tersangka Saiful merupakan kurir narkoba. Dia ditangkap bersama dengan 2 orang tersangka lainnya pada Senin (1/3/2021). Penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait ada pengiriman sabu dari Riau menuju Palembang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan Jalan Palembang-Betung.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi Bekuk Tiga Kurir Sabu
"Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil Ayla warna merah dengan nomor polisi BM 1735 QP yang melintas dari arah Jambi menuju Palembang," kata Kabid Berantas BNN Sumatera Selatan, Habi Kusno, Rabu (3/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 bungkus plastik warga hijau bertuliskan 'Guan Win Wang' yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram. "Bungkusan berisi sabu itu disimpan dalam dasbord mobil," katanya.
Baca juga: Bripka AA Miliki Banyak Paket Sabu, Ada Dugaan Pengedar?
Tersangka Saiful merupakan kurir narkoba. Dia ditangkap bersama dengan 2 orang tersangka lainnya pada Senin (1/3/2021). Penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait ada pengiriman sabu dari Riau menuju Palembang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan Jalan Palembang-Betung.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi Bekuk Tiga Kurir Sabu
"Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil Ayla warna merah dengan nomor polisi BM 1735 QP yang melintas dari arah Jambi menuju Palembang," kata Kabid Berantas BNN Sumatera Selatan, Habi Kusno, Rabu (3/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 bungkus plastik warga hijau bertuliskan 'Guan Win Wang' yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram. "Bungkusan berisi sabu itu disimpan dalam dasbord mobil," katanya.
Lihat Juga :