Puluhan Massa Bersenjata Mengamuk Rusak Kantor dan Rumah Bupati Asmat serta Menjarah Ruko
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah melakukan Orasi di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Asmat, massa kemudian kembali ke Kantor Bupati Kabupaten Asmat dan langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar. anggota yang berada di tempat kejadian langsung mengambil tindakan yang terukur dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan memukul mundur massa. Namun massa yang dipukul mundur oleh Anggota kemudian berlari menuju Kantor KPU Kabupaten Asmat dan kembali melakukan Pengerusakan," kata Kabid Humas Polda Papua.
Masyarakat yang sudah berkumpul di Sekretariat Paslon nomor urut 02 yang bertempat di Jalan Bintang laut mendengar bahwa situasi Kantor Bupati Asmat yang sudah dirusak.
Massa yang sudah siap dengan alat tajam, Panah, tombak langsung menuju kediaman Bupati Asmat Elisa Kambu, dan langsung melakukan pengerusakan.
Personel yang melakukan pengamanan pada Pos Kediaman Bupati Asmat juga ikut di serang oleh massa dari Sekretariat Paslon nomor urut 02.
Baca: Perusakan Pabrik dan Gudang Tembakau, Polda NTB: Tak Ada Penahanan Ibu dan Balita
Selanjutnya massa dari Kompleks Pelabuhan Lama Agats keluar dengan memegang alat tajam dan merusak Ruko-ruko dan kios di sepanjang jalan Yos Sudarso Agats dan melakukan penjarahan.
Masyarakat yang sudah berkumpul di Sekretariat Paslon nomor urut 02 yang bertempat di Jalan Bintang laut mendengar bahwa situasi Kantor Bupati Asmat yang sudah dirusak.
Massa yang sudah siap dengan alat tajam, Panah, tombak langsung menuju kediaman Bupati Asmat Elisa Kambu, dan langsung melakukan pengerusakan.
Personel yang melakukan pengamanan pada Pos Kediaman Bupati Asmat juga ikut di serang oleh massa dari Sekretariat Paslon nomor urut 02.
Baca: Perusakan Pabrik dan Gudang Tembakau, Polda NTB: Tak Ada Penahanan Ibu dan Balita
Selanjutnya massa dari Kompleks Pelabuhan Lama Agats keluar dengan memegang alat tajam dan merusak Ruko-ruko dan kios di sepanjang jalan Yos Sudarso Agats dan melakukan penjarahan.
Lihat Juga :