Kades di Sumsel Terancam Hukuman Mati, Gunakan Dana COVID-19 untuk Berjudi

Rabu, 03 Maret 2021 - 06:49 WIB
loading...
Kades di Sumsel Terancam...
Kades di Sumsel Terancam Hukuman Mati, Gunakan Dana COVID-19 untuk Berjudi. Foto/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - AKR (43), Kepala Desa Sukowarno, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, terancam hukuman mati setelah menggunakan dana pencegahan Corona yang bersumber dari dana desa untuk bermain judi.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, dalam dakwaannya saat persidangan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1 A Khusus, Senin (1/3/2021) sore.

Dijelaskan Yuriza, terdakwa yang menjabat sebagai Kades Sukowarno pada Mei 2020 telah menggunakan dana desa tahap 2 dan 3 senilai Rp187,2 juta untuk membayar utang pribadi dan berjudi.

"Padahal salah satu peruntukan dana itu seharusnya untuk pencegahan dan penanggulangan Corona bagi warga setempat dan dibagikan Rp600 ribu perkepala keluarga," katanya.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi, JPU menjerat terdakwa dengan pasal 2 Ayat (1) atau pasal 3 UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001.

"Sebagaimana pasal yang didakwakan maka terdakwa diancam pinada penjara maksimal 20 tahun," katanya.

Baca juga: Jeritan Wanita Ini Bikin Gempar, Sudah Bersimbah Darah 2 Tangannya Nyaris Putus

Kemudian, merujuk kepada Peratruran Presiden RI no 11 tahun 2020 tentang penyalahgunaan dana penanggulangan COVID-19, maka terdakwa dapat terancam hukuman mati.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Supendi, tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan JPU.

Baca juga: Kejarai PALI Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Koropsi Proyek Normalisasi Sungai Senilai Rp5 M

Meski begitu, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan untuk dilanjutkan pada agenda pemeriksaan saksi-saksi pekan depan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digerebek di Rumah Janda,...
Digerebek di Rumah Janda, Kades Kasih Duit Rp2,5 Juta ke Warga Buat Kerja Bakti
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Kalap Tak Diberi Uang...
Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
Jual Hutan 150 Hektare,...
Jual Hutan 150 Hektare, Kades dan Sekdes Siambul Indragiri Hulu Ditangkap
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Main Judi di Warung,...
Main Judi di Warung, Anggota DPRD Dharmasraya Sumbar Ditangkap
Sosialisasi Berbayar...
Sosialisasi Berbayar Kades di Lebak Disorot Publik, CGT Angkat Bicara
Kisah Penghormatan Perempuan...
Kisah Penghormatan Perempuan di Masa Kerajaan Majapahit, Pelaku Pelecehan Dihukum Mati
Gencar Sikat Narkoba,...
Gencar Sikat Narkoba, Korupsi dan Judi, Kapolda Lampung: Tidak Ada Toleransi
Rekomendasi
20 Pantun untuk Halalbihalal...
20 Pantun untuk Halalbihalal Lebaran 2025 di Segala Suasana, Simak Ya
Israel Berencana Bongkar...
Israel Berencana Bongkar Kamp Pengungsi di Jenin dan Tulkarm Tepi Barat
BMW R 80 G/S versi 2025...
BMW R 80 G/S versi 2025 Diluncurkan, Segini Tenaganya
Berita Terkini
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
34 menit yang lalu
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
1 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
2 jam yang lalu
Besok Lebaran, Stasiun...
Besok Lebaran, Stasiun Gambir Masih Ramai Pemudik
2 jam yang lalu
Makam Fatimah, Nisan...
Makam Fatimah, Nisan Tertua di Gresik Bertuliskan Ayat Kursi Jadi Bukti Penyebaran Islam di Jawa
3 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk di...
Mobil Tabrak Truk di Cengkareng, 3 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat untuk Sahur...
Bacaan Niat untuk Sahur Puasa di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved