Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti dari 410 Perkara Pidana
Selasa, 02 Maret 2021 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
"Termasuk kosmetik ilegal berikut alatnya," ungkap Supriady.
Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, penghancuran dengan alat berat sedang untuk narkoba dimasukkan dalam mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel.
Baca juga: Wabup Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Kejari Wajo
"Jadi (pemusnahan) ini bentuk transparansi informasi publik serta sinergi bersama antar instansi," ucap Supriady.
Sementara itu, Kajari Makassar , Andi Sundari melalui Kasi Intel Kejari Ardiansyah Akbar merincikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 410 perkara pidana narkoba dan pidana umum lainnya. Di mana sudah memiliki putusan pengadilan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, penghancuran dengan alat berat sedang untuk narkoba dimasukkan dalam mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel.
Baca juga: Wabup Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Kejari Wajo
"Jadi (pemusnahan) ini bentuk transparansi informasi publik serta sinergi bersama antar instansi," ucap Supriady.
Sementara itu, Kajari Makassar , Andi Sundari melalui Kasi Intel Kejari Ardiansyah Akbar merincikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 410 perkara pidana narkoba dan pidana umum lainnya. Di mana sudah memiliki putusan pengadilan.
Lihat Juga :