Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti dari 410 Perkara Pidana

Selasa, 02 Maret 2021 - 21:12 WIB
loading...
Kejari Makassar Musnahkan...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana memusnahkan barang bukti dari salah satu perkara pidana di Kejari Makassar, Selasa (2/3/2021). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kejahatan oleh Polrestabes Makassar dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (2/3/2021) siang.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika , obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal, senjata tajam, uang palsu hingga handphone, berasal dari ratusan perkara pidana umum sepanjang tahun 2021.

Baca juga: Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim

"Semua barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap atau sudah diputus inkrah. Total perkaranya ada ratusan jumlah pastinya saya kurang tahu. Iya hasil pengungkapan jajaran Polrestabes Makassar ," jelas Supriady kepada SINDOnews.

Dia menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 7Kg sabu, 4Kg ganja, 261 butir ekstasi, 10.100 obat daftar g, 10 buah badik, 4 buah parang 65 anak panah, sebuah senjata api rakitan, dan senjata tajam lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved