Pulang Paksa, Pasien COVID-19 Blitar Meninggal Dunia

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:42 WIB
loading...
Pulang Paksa, Pasien COVID-19 Blitar Meninggal Dunia
ilustrasi
A A A
BLITAR - Sedikitnya empat warga Kabupaten Blitar Selasa ini (2/3/2021) dilaporkan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif COVID-19 . Satu orang yang meninggal tercatat sempat meminta pulang paksa atau pulang atas permintaan sendiri (APS) saat dirawat di rumah sakit.

Yang bersangkutan pulang paksa sejak 21 Februari atau meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumah selama sembilan hari. "Tanggal 21 (pulang paksa) dari Mardi (RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar)," ujar Hendro petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar kepada wartawan Selasa (2/3/2021) petang.

Baca juga: Perdana Diamuk Puting Beliung, Baliho Puluhan Juta di Tulungagung Ambruk

Sesuai data yang dirilis, keempat pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Kecamatan Wlingi, Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Nglegok. Sementara di saat yang sama terdapat tambahan lima kasus positif baru. Kelimanya merupakan warga Kecamatan Binangun, Kecamatan Doko, Kecamatan Selopuro dan Kecamatan Wlingi.

Hendro mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena bukan kewenangannya. Ia meminta langsung menghubungi Plt Kepala Dinas Kesehatan Miftakhul Huda. Hal itu menyusul Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti belum lama ini telah pensiun. "Besok rencana rapat, semoga segera ada keputusan (Jubir Satgas)," terang Hendro.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam PSK yang Tewas di Tempat Pembakaran Bata Merah

Sementara tercatat hingga 2 Februari 2021 jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 4.464 kasus. Perinciannya, 3.892 orang sembuh, 354 orang meninggal dunia, 102 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 42 orang menjalani isolasi di gedung isolasi dan 49 orang menjalani isolasi mandiri.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)