Marak Jaksa Gadungan, Kejati Jatim Terbitkan Surat Edaran
Selasa, 02 Maret 2021 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Kajati Jatim juga berpesan agar segera melaporkan ke kantor Kejaksaan terdekat apabila mendapatkan informasi, adanya hal-hal yang mencurigakan terkait dugaan aksi tipu-tipu ini. “Aksi-aksi pencatutan yang dilakukan para pelaku tersebut, telah mencoreng nama institusi Adhiyaksa, hal itu sangat merugikan kita,” imbuh Fathur.
Baca juga: Buron Kasus Upal Dibekuk Satreskrim Polresta Banyuwangi, Upal Asing Rp1,7 T Disita
Sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap Abdussamad (38), warga yang tinggal Jalan Sambi Arum, Sambikerep Surabaya. Pria tersebut diduga mengaku sebagai jaksa dan tidak pernah membayar ketika menginap di sejumlah hotel di Surabaya. Penangkapan terhadap Abdussamad ini setelah Kejari Surabaya melakukan penangkapan terhadap Bagus, Warga Dukuh Pakis Surabaya, yang berperan sebagai ajudan dari jaksa gadungan tersebut.
Kejati Jatim pada Selasa (23/2/2021) juga menangkap jaksa gadungan, Wahyu Iwan di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 17.00 WIB. Wahyu Iwan ditangkap setelah menipu sejumlah korban dengan berbagai modus. Dalam menjalankan aksinya, ia mengaku sebagai jaksa dari Kejati Jatim.
Baca juga: Buron Kasus Upal Dibekuk Satreskrim Polresta Banyuwangi, Upal Asing Rp1,7 T Disita
Sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap Abdussamad (38), warga yang tinggal Jalan Sambi Arum, Sambikerep Surabaya. Pria tersebut diduga mengaku sebagai jaksa dan tidak pernah membayar ketika menginap di sejumlah hotel di Surabaya. Penangkapan terhadap Abdussamad ini setelah Kejari Surabaya melakukan penangkapan terhadap Bagus, Warga Dukuh Pakis Surabaya, yang berperan sebagai ajudan dari jaksa gadungan tersebut.
Kejati Jatim pada Selasa (23/2/2021) juga menangkap jaksa gadungan, Wahyu Iwan di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 17.00 WIB. Wahyu Iwan ditangkap setelah menipu sejumlah korban dengan berbagai modus. Dalam menjalankan aksinya, ia mengaku sebagai jaksa dari Kejati Jatim.
(msd)
Lihat Juga :