Zona Kuning Corona, Kota Bandung Diminta Terapkan PSBB Parsial

Senin, 18 Mei 2020 - 19:12 WIB
loading...
A A A
Zona kuning berarti penemuan kasus COVID-19 hanya pada klaster tunggal. Di zona ini bisa dilakukan PSBB secara parsial.

Sedangkan zona biru menunjukkan adanya kasus COVID-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal. Pada zona ini, boleh dibebaskan dari PSBB , namun wilayah tersebut wajib melakukan penjarakan fisik.

(Baca: Masuk Zona Biru, Bupati Majalengka Tetap Ajukan PSBB Jilid 2)

Terakhir pada zona hijau bisa dikatakan sudah tidak ada penularan virus sehingga aktivitas masyarakat bisa dilakukan secara normal.

“Hampir semua yang namanya kota itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu,” kata Ridwan Kamil.

“PSBB parsial itu bisa jadi begini. Kalau di zona merah kegiatan yang diperbolehkan itu maksimal 30%. Kalau Bandung zona kuning, maka boleh 60%, silakan diatur. Kalau takut masih ada kelurahan yang di zona merah atau hitam, dan di situ ada hotel, misalnya, maka hotel yang ada di zona merah dan hitam mohon tidak ada relaksasi,” jelas mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan PSBB Parsial.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved