Zona Kuning Corona, Kota Bandung Diminta Terapkan PSBB Parsial
Senin, 18 Mei 2020 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Kota Bandung sebagai kota jasa juga perlu mempertimbangkan aspek ekonomi yang merosot tajam akibat pandemi. Pendapatan daerah turun hingga 60% Karena banyaknya usaha yang tutup, termasuk 166 hotel dan 3.724 warga yang dirumahkan.
“Insya Allah hari Selasa akan kami rapatkan. Insya Allah kita putuskan yang terbaik untuk semua,” ujar Oded.
(Baca: 50% Wilayah Jawa Barat Masih Berstatus Zona Merah COVID-19)
Sebelumnya, pada rapat evaluasi PSBB Jabar yang dipimpin oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sabtu (16/5/2020) lalu telah membagi seluruh wilayah Jawa Barat ke dalam 5 zona berdasarkan tingkat penularan COVID-19, yakni zona hitam, merah, kuning, biru, dan hijau.
Zona hitam berarti kasus COVID-19 sudah sangat parah dan perlu dilakukan kuncirata atau lockdown. Karakteristik zona ini tidak ditemukan di Jawa Barat.
Zona merah berarti masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang signifikan. Pada zona ini, perlu dilakukan PSBB secara penuh.
“Insya Allah hari Selasa akan kami rapatkan. Insya Allah kita putuskan yang terbaik untuk semua,” ujar Oded.
(Baca: 50% Wilayah Jawa Barat Masih Berstatus Zona Merah COVID-19)
Sebelumnya, pada rapat evaluasi PSBB Jabar yang dipimpin oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sabtu (16/5/2020) lalu telah membagi seluruh wilayah Jawa Barat ke dalam 5 zona berdasarkan tingkat penularan COVID-19, yakni zona hitam, merah, kuning, biru, dan hijau.
Zona hitam berarti kasus COVID-19 sudah sangat parah dan perlu dilakukan kuncirata atau lockdown. Karakteristik zona ini tidak ditemukan di Jawa Barat.
Zona merah berarti masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang signifikan. Pada zona ini, perlu dilakukan PSBB secara penuh.
Lihat Juga :