Asyik Kencan dengan 2 Wanita di Penginapan Begal Sadis Diringkus
Selasa, 02 Maret 2021 - 06:53 WIB
loading...
A
A
A
“Usai diringkus selanjutnya tersangka digiring meninggalkan penginapan dengan menggunakan mobil untuk selanjutnya menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar,” timpalnya.
Dihadapan polisi tersangka Anugrah yang masih berusia belasan tahun ini mengaku bila aksi begal yang dilakukannya bersama sejumlah rekannya dengan cara mengancam korban dengan senjata tajam jenis busur lalu mengambil barang korban
Baca juga : Buron Dua Pekan, Eksekutor Pembegal Sadis di Makassar Diringkus
“Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya,” tandasnya.
Dihadapan polisi tersangka Anugrah yang masih berusia belasan tahun ini mengaku bila aksi begal yang dilakukannya bersama sejumlah rekannya dengan cara mengancam korban dengan senjata tajam jenis busur lalu mengambil barang korban
Baca juga : Buron Dua Pekan, Eksekutor Pembegal Sadis di Makassar Diringkus
“Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :