Asyik Kencan dengan 2 Wanita di Penginapan Begal Sadis Diringkus

Selasa, 02 Maret 2021 - 06:53 WIB
loading...
Asyik Kencan dengan...
Asyik ngamar dengan dua teman wanitanya Anugrah (kiri) pelaku begal digerebek dan diringkus Polisi, Selasa (2/3/2021). Foto iNews TV/M Nur
A A A
MAKASSAR - Asyik kencan dengan dua teman wanitanya di salah satu kamar sebuah penginapan wilayah Jalan Daeng Raman, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar , Sulsel, Anugrah seorang tersangka pelaku begal digerebek dan diringkus Polisi, Selasa (2/3/2021). Dengan kondisi tangan terikat tersangka begal ini langsung digiring ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut.

Panit Reskrim Polsek Tamanlarea Ipda Iqbal Qusman mengatakan, sebelumya aparat kepolisian dari Team Semut Merah Resmob Polsek Tamalanrea mendapatkan informasi keberadaan Anugrah warga Kelurahan Pai, Kota Makassar yang merupakan seorang tersangka pelaku begal disalah satu penginapan di Jalan Daeng Raman.


Polisi yang tiba di lokasi langsung menggiring teman tersangka yang mengetahui nomor kamar yang ditempati tersangka Anugrah dengan teman wanitanya.

“Setibanya di depan pintu kamar tersangka polisi langsung mengetuk dan mendobrak pintu kamar yang disewa oleh tersangka. Dan benar saja di dalam kamar tersebut polisi menemukan tersangka bersama dua teman wanitanya,” kata dia, Selasa (2/3/2021).

Tanpa buang waktu polisi langsung meringkus dan mengikat kedua tangan tersangka dengan menggunakan lakban selanjutnya menggeledah kamar untuk mencari senjata tajam yang kerap dibawa tersangka saat melakukan aksi begal bersama rekan rekannya.

“Usai diringkus selanjutnya tersangka digiring meninggalkan penginapan dengan menggunakan mobil untuk selanjutnya menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar,” timpalnya.

Dihadapan polisi tersangka Anugrah yang masih berusia belasan tahun ini mengaku bila aksi begal yang dilakukannya bersama sejumlah rekannya dengan cara mengancam korban dengan senjata tajam jenis busur lalu mengambil barang korban

Baca juga : Buron Dua Pekan, Eksekutor Pembegal Sadis di Makassar Diringkus


“Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gawat! BBM Pertalite...
Gawat! BBM Pertalite Palsu Hasil Oplosan Beredar di Muaro Jambi
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Begal Kelapa Gading...
Begal Kelapa Gading Keok! 4 Pelaku Ditembak Polisi saat Hendak Kabur
Pesta Seks Sesama Jenis...
Pesta Seks Sesama Jenis Digerebek Polisi, 56 Pria Dibekuk, Ini Penampakannya
Polisi Bongkar Pesta...
Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Jaksel, 56 Orang Ditangkap
Kantor Dinas Pendidikan...
Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Kebakaran, Semua Gedung Hangus
Bantu Polisi, Kodam...
Bantu Polisi, Kodam I/BB Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi SDM, BINUS Online Siapkan Pendidikan Berkualitas di Makassar
Rekomendasi
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
4 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved