Buron Dua Pekan, Eksekutor Pembegal Sadis di Makassar Diringkus
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya membekuk satu dari dua pelaku begal sadis di Makassar, Jumat (22/1/2021) pagi, di lokasi persembunyiannya di Jalan Maccini Tengah, Kecamatan Makassar , setelah sempat buron selama dua pekan.
Pelaku yang diketahui bernama Algazali alias Alga (19) merupakan ekesekutor saat aksi begal terjadi. Dia pun mengaku membuntuti dan langsung menebas korban yang hendak membuka pagar rumahnya.
“Iya saya mengikutinya dari belakang setelah sampai di depan pagar saya tebas tangannya karena dia pertahankan tasnya yang mau dirampas,” kata pelaku kepada penyidik.
Selain membekuk pelaku polisi juga menyita senjata tajam parang yang digunakan menebas tangan korban serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan pelaku.
Dalam rekaman CCTV, dua pelaku begal yang membuntuti korban saat berboncengan bersama anaknya dari tempatnya bekerja langsung dibegal menggunakan senjata tajam parang, saat hendak membuka pagar rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan karena ditebas pelaku saat mempertahankan tas miliknya yang akan dirampas.
Setelah menyita barang bukti, pelaku tersebut langsung digelandang ke posko resmob polda sulawesi selatan untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Panakkukang Kota Makassar. Sementara rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya kini dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pelaku yang diketahui bernama Algazali alias Alga (19) merupakan ekesekutor saat aksi begal terjadi. Dia pun mengaku membuntuti dan langsung menebas korban yang hendak membuka pagar rumahnya.
“Iya saya mengikutinya dari belakang setelah sampai di depan pagar saya tebas tangannya karena dia pertahankan tasnya yang mau dirampas,” kata pelaku kepada penyidik.
Selain membekuk pelaku polisi juga menyita senjata tajam parang yang digunakan menebas tangan korban serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan pelaku.
Dalam rekaman CCTV, dua pelaku begal yang membuntuti korban saat berboncengan bersama anaknya dari tempatnya bekerja langsung dibegal menggunakan senjata tajam parang, saat hendak membuka pagar rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan karena ditebas pelaku saat mempertahankan tas miliknya yang akan dirampas.
Setelah menyita barang bukti, pelaku tersebut langsung digelandang ke posko resmob polda sulawesi selatan untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Panakkukang Kota Makassar. Sementara rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya kini dalam pengejaran aparat kepolisian.
(nic)