Asyik Kencan dengan 2 Wanita di Penginapan Begal Sadis Diringkus

Selasa, 02 Maret 2021 - 06:53 WIB
loading...
Asyik Kencan dengan...
Asyik ngamar dengan dua teman wanitanya Anugrah (kiri) pelaku begal digerebek dan diringkus Polisi, Selasa (2/3/2021). Foto iNews TV/M Nur
A A A
MAKASSAR - Asyik kencan dengan dua teman wanitanya di salah satu kamar sebuah penginapan wilayah Jalan Daeng Raman, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar , Sulsel, Anugrah seorang tersangka pelaku begal digerebek dan diringkus Polisi, Selasa (2/3/2021). Dengan kondisi tangan terikat tersangka begal ini langsung digiring ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut.

Panit Reskrim Polsek Tamanlarea Ipda Iqbal Qusman mengatakan, sebelumya aparat kepolisian dari Team Semut Merah Resmob Polsek Tamalanrea mendapatkan informasi keberadaan Anugrah warga Kelurahan Pai, Kota Makassar yang merupakan seorang tersangka pelaku begal disalah satu penginapan di Jalan Daeng Raman.

Baca: Algazali Tebas Tangan Ibu dan Anak, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Polisi yang tiba di lokasi langsung menggiring teman tersangka yang mengetahui nomor kamar yang ditempati tersangka Anugrah dengan teman wanitanya.

“Setibanya di depan pintu kamar tersangka polisi langsung mengetuk dan mendobrak pintu kamar yang disewa oleh tersangka. Dan benar saja di dalam kamar tersebut polisi menemukan tersangka bersama dua teman wanitanya,” kata dia, Selasa (2/3/2021).

Tanpa buang waktu polisi langsung meringkus dan mengikat kedua tangan tersangka dengan menggunakan lakban selanjutnya menggeledah kamar untuk mencari senjata tajam yang kerap dibawa tersangka saat melakukan aksi begal bersama rekan rekannya.

“Usai diringkus selanjutnya tersangka digiring meninggalkan penginapan dengan menggunakan mobil untuk selanjutnya menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar,” timpalnya.

Dihadapan polisi tersangka Anugrah yang masih berusia belasan tahun ini mengaku bila aksi begal yang dilakukannya bersama sejumlah rekannya dengan cara mengancam korban dengan senjata tajam jenis busur lalu mengambil barang korban

Baca juga : Buron Dua Pekan, Eksekutor Pembegal Sadis di Makassar Diringkus


“Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved