Tak Terima Ayahnya Dicovidkan, Putri Laporkan RSUD Karanganyar ke Polisi, Ini Jawaban Rumah Sakit
Senin, 01 Maret 2021 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
“Kami menyadari gugatan ini bentuk nyata kurangnya kami dalam memberikan pelayanan. Kami meminta maaf meskipun kami melakukan penanganan pasien tersebut sesuai standar operasi. Ini akan kami masukan untuk pembenahan ke depan,” ujar Iwan dalam konfrensi pers, Senin (1/3/2021).
Menurut Iwan, kasus yang dihadapinya ini merupakan kasus kedua setelah dirinya resmi dilantik menjadi Dirut RSUD oleh Bupati. Iwan membeberkan, pasien atas nama Suyadi datang ke RSUD pada tanggal 22 Oktober. Sesuai posedur memang harus diambil spesimen untuk diperiksa COVID-19 atau bukan. Namun dari tes awal dugaan/suspek COVID-19 Suyadi tinggi, sehingga diperlakukan COVID-19.
Sayangnya, ungkap Iwan, pasien sekira pukul 15.15 meninggal. Karena termasuk suspek tinggi, maka prosedur pemulasaraan jenazahnya seperti COVID-19. Tidak dimandikan dan langsung dibungkus plastik bersama pakaian, sprei, bantal dan guling yang dipakai kemudian langsung dikubur.
Baca juga: Janda Muda yang Gemparkan Cianjur Usai Melahirkan Tanpa Hamil, Ternyata Dihamili Mantan Suami
“Soal laporan pengambilan spesimen, pengambilan dilakukan sore tanggal 22 Oktober 2020. Namun karena RS Moewardi sudah tutup maka pengiriman dilakukan tanggal 23 Oktober,” bebernya.
“Dan bila ditulis sesuai tanggal pengiriman 23 Oktober, itu sesuai dengan prosedur pengambilan spesimen tanggal 23 Oktober. Dan semua harus dilaporkan pada Depkes. Padahal Depkes dibuka 23 Oktober. Karena itu, laporan tersebut bukan kesaksian palsu dan itu sudah dijelaskan pada keluarga dan pengacara,” ungkapnya.
Menurut Iwan, kasus yang dihadapinya ini merupakan kasus kedua setelah dirinya resmi dilantik menjadi Dirut RSUD oleh Bupati. Iwan membeberkan, pasien atas nama Suyadi datang ke RSUD pada tanggal 22 Oktober. Sesuai posedur memang harus diambil spesimen untuk diperiksa COVID-19 atau bukan. Namun dari tes awal dugaan/suspek COVID-19 Suyadi tinggi, sehingga diperlakukan COVID-19.
Sayangnya, ungkap Iwan, pasien sekira pukul 15.15 meninggal. Karena termasuk suspek tinggi, maka prosedur pemulasaraan jenazahnya seperti COVID-19. Tidak dimandikan dan langsung dibungkus plastik bersama pakaian, sprei, bantal dan guling yang dipakai kemudian langsung dikubur.
Baca juga: Janda Muda yang Gemparkan Cianjur Usai Melahirkan Tanpa Hamil, Ternyata Dihamili Mantan Suami
“Soal laporan pengambilan spesimen, pengambilan dilakukan sore tanggal 22 Oktober 2020. Namun karena RS Moewardi sudah tutup maka pengiriman dilakukan tanggal 23 Oktober,” bebernya.
“Dan bila ditulis sesuai tanggal pengiriman 23 Oktober, itu sesuai dengan prosedur pengambilan spesimen tanggal 23 Oktober. Dan semua harus dilaporkan pada Depkes. Padahal Depkes dibuka 23 Oktober. Karena itu, laporan tersebut bukan kesaksian palsu dan itu sudah dijelaskan pada keluarga dan pengacara,” ungkapnya.
(nic)
Lihat Juga :