Protokol COVID-19, Pengadilan Tinggi Jatim Luncurkan Command Center

Senin, 18 Mei 2020 - 18:26 WIB
loading...
Protokol COVID-19, Pengadilan...
Tampak hakim PN Surabaya mengikuti arahan pimpinan PT Jatim yang dilakukan secara telekonferensi melalui program Command Center. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Sumatera melaunching program Command Center, Senin (18/5/2020).

Command Center ini diharapkan mampu mempermudah jajaran pimpinan PT melakukan pengawasan serta pembinaan secara serentak ke semua pengadilan di kabupaten dan kota. (Baca juga: Anggota DPRD Jatim Ini Minta Pemprov Patuhi Protokol Covid-19 )

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting mengatakan, sistem ini dinilai cukup efisien. Apalagi dengan masa pandemi COVID-19 dimana harus mematuhi aturan physical distancing atau jaga jarak. PT berupaya menerapkan protokol kesehatan. “Pelaksanaan tugas peradilan termasuk koordinasi berupa pengawasan dan pembinaan harus dilaksanakan dengan jarak jauh,” kata dia.

Untuk itu, kata dia, diperlukan wadah yang memfasilitasi monitoring, evaluasi dan koordinasi antara PT Surabaya dengan PN yang dibawahinya. Jadi, saat memberikan arahan, pimpinan tidak perlu datang lagi ke setiap pengadilan yang ada di daerah. Hal itu cukup dilakukan secara telekonferensi. Sehingga bisa menghemat biaya dan waktu.

“Sebaliknya, para pimpinan PN yang tersebar di Jatim, tidak perlu lagi datang ke kantor PT untuk mendapatkan pembinaan dan arahan pimpinan,” kata dia.

Seperti yang terlihat di lantai 6 gedung PN Surabaya hari ini, Senin (18/5/2020). Seluruh hakim yang bertugas di institusi ini mendapatkan arahan dari pimpinan PT secara online.

Pembinaan dan arahan dipimpin langsung oleh Ketua PT Surabaya, Herri Swantoro. Dengan sistem Command Center ini, PT Surabaya bisa sewaktu-waktu memonitoring serta mengevaluasi kinerja peradilan di wilayah hukum PT Surabaya.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2670 seconds (0.1#10.140)