Hasil Sidang Etik Kasus Perkelahian Dua Dosen di Makassar Diumumkan Besok

Senin, 01 Maret 2021 - 18:31 WIB
loading...
Hasil Sidang Etik Kasus...
Aliansi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar aksi bisu di depan Gedung Menara UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (1/3/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Hasil sidang etik kasus perkelahian dua dosen di Universitas Muslim Indonesia (UMI), akan diumumkan besok.

Hal ini disampaikan Wakil Rektor 3 UMI , Nasrullah saat menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar aksi bisu di depan Gedung Menara UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (1/3/2021).

Aksi bisu itu dilakukan merespon kasus perkelahian antar dosen perempuan, berinisial HD dan dosen laki-laki berinisial MJ di Fakultas Sastra, Senin 22 Februari lalu. MJ diduga memukul HD di depan ruang prodi ilmu komunikasi.



Wakil Rektor 3 UMI, Nasrullah mengaku jajaran pimpinan universitas telah menyidangkan kasus MJ dan HD lewat dewan etik kampus, untuk kemudian diumumkan hasilnya pada Selasa, (2/03/2021), besok.

"Pimpinan universitas sudah melakukan proses, dan alhamdulillah Insyaallah besok itu kepastian hukumnya. Yang jelas siapun yang melanggar di UMI akan dikenakan sanksi," kata Nasrullah yang didampingi Wakil Dekan III Fakultas Sastra UMI, Abdul Majid.

Nasrullah memastikan, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya.
"Tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan. Kami dari universitas sangat memahami dan mengerti apa yang jadi tuntutan adik-adik," pungkasnya.

Koordinator aksi, Harry menyatakan pihak kampus UMI harus melihat secara objektif kekerasan terhadap perempuan. Sebab, tindakan yang dilakukan tersebut sangat merusak citra kampus UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.

"Kami mengutuk keras tindak kekerasan terhadap perempuan. Karena pemukulan tersebut sangat mencederai kampus UMI yang menjunjung tinggi nilai beramal Amalia dan berakhlakul karimah," jelas Harry dalam keterangan resmi yang diterima.



Olehnya itu, lanjut Harry, pihaknya meminta otoritas kampus agar segera menuntaskan kasus tersebut. "Kami meminta agar kampus jangan melindungi pelaku dan mewujudkan demokrasi kampus. Kami juga mendesak agar kampus mencopot dosen arogan dari jabatannya," tegasnya.

Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa itu sempat dihadang satpam menara UMI . Namun massa aksi tetap memaksa masuk masuk untuk menunggu kebijakan dan keputusan komisi disiplin selaku pihak yang menangani kasus yang melibatkan dua kepala prodi ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)