Tak Ada Laporan Polisi, Cekcok 2 Oknum Dosen UMI Diteruskan ke Dewan Etik
Selasa, 23 Februari 2021 - 23:45 WIB
loading...
Dua oknum dosen UMI Makassar terekam video tengah cekcok di hadapan sejumlah mahasiswa, Senin (22/2/2021)
A
A
A
MAKASSAR - Keributan yang berujung penganiayaan antara dosen perempuan, berinisial HD dan dosen laki-laki berinisial MJ di Fakultas Sastra Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar diteruskan ke dewan etik kampus.
Dekan Fakultas Satra UMI , Prof Muhammad Basri Dalle mengaku telah menandatangani surat tembusan laporan untuk diakomodir ke tingkat etik UMI . Langkah itu dilakukan sebab konflik antara kedua ketua prodi berbeda jurusan ini, tak bisa diselesaikan di fakultas.
Baca juga: 2 Oknum Dosen UMI Baku Pukul di Depan Mahasiswa
"Jadi tadi pagi saya sudah tandatangani surat rekomendasi ke rektor untuk diselesaikan di tingkatan kode etik. Nanti kedua belah pihak (yang bertikai) akan dipanggil. Nanti dewan etik yang mendalami kasusnya seperti bagaimana," kata Basri kepada SINDOnews, Selasa (23/2/2021).
MJ merupakan Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris yang diduga melakukan penganiayaan terhadap HD, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi. Pertikaian ini disebutkan berakar dari perbedaan pendapat ketika rapat virtual .
Dekan Fakultas Satra UMI , Prof Muhammad Basri Dalle mengaku telah menandatangani surat tembusan laporan untuk diakomodir ke tingkat etik UMI . Langkah itu dilakukan sebab konflik antara kedua ketua prodi berbeda jurusan ini, tak bisa diselesaikan di fakultas.
Baca juga: 2 Oknum Dosen UMI Baku Pukul di Depan Mahasiswa
"Jadi tadi pagi saya sudah tandatangani surat rekomendasi ke rektor untuk diselesaikan di tingkatan kode etik. Nanti kedua belah pihak (yang bertikai) akan dipanggil. Nanti dewan etik yang mendalami kasusnya seperti bagaimana," kata Basri kepada SINDOnews, Selasa (23/2/2021).
MJ merupakan Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris yang diduga melakukan penganiayaan terhadap HD, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi. Pertikaian ini disebutkan berakar dari perbedaan pendapat ketika rapat virtual .
Lihat Juga :