Dewan Etik Masih Kaji Perkelahian 2 Oknum Dosen UMI
Kamis, 25 Februari 2021 - 17:26 WIB
loading...
Dua oknum dosen UMI Makassar terekam video tengah cekcok di hadapan sejumlah mahasiswa, Senin (22/2/2021)
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Etik Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sejauh ini belum memberikan sanksi kepada dua oknum dosen yang terlibat perkelahian 22 Februari lalu. Dewan etik disebutkan masih mengkaji persoalan tersebut
Dekan Fakultas Sastra UMI , Prof Muhammad Basri Dalle mengatakan, sejauh ini perkelahian antara dosen perempuan HD dan dosen laki-laki MJ yang juga merupakan ketua prodi berbeda jurusan, ditengarai perbedaaan pendapat, sampai berujung dugaan pemukulan terhadap HD.
Baca juga: Tak Ada Laporan Polisi, Cekcok 2 Oknum Dosen UMI Diteruskan ke Dewan Etik
"Masih sebatas dugaan, iya begitu karena beda pendapat. Kalau sanksi kewenangan dewan etik. Karena sanksi tidak serta merta diberikan tanpa dasar yang jelas. Jadi harus bertahap biar dewan etik yang berikan input," kata Basri, Kamis (25/2/2021).
Basri mengungkapkan, kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani dewan etik, setelah pihaknya bersurat. Dua tenaga pendidik yang terlibat kisruh, telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi, sebelum diserahkan ke dewan etik.
Dekan Fakultas Sastra UMI , Prof Muhammad Basri Dalle mengatakan, sejauh ini perkelahian antara dosen perempuan HD dan dosen laki-laki MJ yang juga merupakan ketua prodi berbeda jurusan, ditengarai perbedaaan pendapat, sampai berujung dugaan pemukulan terhadap HD.
Baca juga: Tak Ada Laporan Polisi, Cekcok 2 Oknum Dosen UMI Diteruskan ke Dewan Etik
"Masih sebatas dugaan, iya begitu karena beda pendapat. Kalau sanksi kewenangan dewan etik. Karena sanksi tidak serta merta diberikan tanpa dasar yang jelas. Jadi harus bertahap biar dewan etik yang berikan input," kata Basri, Kamis (25/2/2021).
Basri mengungkapkan, kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani dewan etik, setelah pihaknya bersurat. Dua tenaga pendidik yang terlibat kisruh, telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi, sebelum diserahkan ke dewan etik.
Lihat Juga :