Kejari Luwu Tangani 15 Kasus Korupsi Selama Tahun 2020
Senin, 01 Maret 2021 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Empat proyek PLTMH ini dilaksanakan perusahaan yang berbeda yakni, PLTMH di Desa Dampan dikerjakan oleh PT Panrita Utama Sejahtera, PLTMH di Desa Kannadikerjakan CV Radhian Electric. PLTMH di Desa Kaladi Darussalam Kecamatan Suli Barat dan di Desa Ilan Batu Uru dikerjakan PT 6 Permata Dunia.
Seiring berjalannya waktu, kasus ini masuk dalam ranah pidana umum karena terhambat perhitungan kerugian.
Sementara, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah , telah ditetapkan tiga orang tersangka, masing-masing AA selaluku PPK, selanjutnya FP yang merupakan rekanan atau pengusaha, dan seorang lagi inisial IH. Proyek ini menelan anggaran senilai Rp1,6 miliar.
Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis di Luwu Telan Korban
"Berdasarkan pengumpulan bukti-bukti pada penyidikan umum yang kemudian membuat terang peristiwa pidananya sehingga dilakukan penetapan tiga tersangka, yakni AA, FP dan IH," terang Erni.
Para tersangka dikenakan pasal sangkaan pasal 2 ayat (1) jo psl 18 dan pasal 3 UU No. 31/1999 jo UU No. 20 the 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke- KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, dugaan proses korupsi proyek ini karena adanya pinjam pakai perusahaan yang dilakukan oleh FP.
Baca juga: Kejari Luwu Ingatkan Pemerintah Desa Transparansi ke Publik
Seiring berjalannya waktu, kasus ini masuk dalam ranah pidana umum karena terhambat perhitungan kerugian.
Sementara, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah , telah ditetapkan tiga orang tersangka, masing-masing AA selaluku PPK, selanjutnya FP yang merupakan rekanan atau pengusaha, dan seorang lagi inisial IH. Proyek ini menelan anggaran senilai Rp1,6 miliar.
Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis di Luwu Telan Korban
"Berdasarkan pengumpulan bukti-bukti pada penyidikan umum yang kemudian membuat terang peristiwa pidananya sehingga dilakukan penetapan tiga tersangka, yakni AA, FP dan IH," terang Erni.
Para tersangka dikenakan pasal sangkaan pasal 2 ayat (1) jo psl 18 dan pasal 3 UU No. 31/1999 jo UU No. 20 the 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke- KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, dugaan proses korupsi proyek ini karena adanya pinjam pakai perusahaan yang dilakukan oleh FP.
Baca juga: Kejari Luwu Ingatkan Pemerintah Desa Transparansi ke Publik
Lihat Juga :