Desak Perpres Investasi Miras Dicabut, MUI: Jabar Incaran Investor Minuman Beralkohol
Senin, 01 Maret 2021 - 13:55 WIB
loading...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung penuh keputusan MUI Pusat yang mendesak pemerintah mencabut Perpres tentang Investasi Minuman Keras (Miras). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung penuh keputusan MUI Pusat yang mendesak pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang Investasi Minuman Keras (Miras).
"Kami mendukung penuh keputusan MUI Pusat. Prepres itu harus dicabut," tegas Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Achyar, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Tegaskan Haram, MUI Minta Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras
Menurutnya, kebijakan tersebut benar-benar mengecewakan. Pasalnya, di tengah situasi dan kondisi yang serba sulit akibat pandemi COVID-19 dimana sektor ekonomi ambruk dan tatanan sosial carut marut, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang dinilainya sangat bertentangan dengan kadiah agama.
Baca juga: Setahun 3 Juta Orang Tewas Akibat Miras, MUI: Lebih Banyak Dibanding COVID-19
"Kondisi kita ini sedang sulit, ekonomi ambruk, tatanan sosial rusak, tiba-tiba pemerintah mengeluarkan perpres itu. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya? karena ini bertentangan dengan kaidah agama. Perpres ini bakal mengundang kemudaratan, kemungkaran yang besar," papar Rafani.
Rafani mengakui, dari perspektif ekonomi, kebijakan tersebut bakal memberikan keuntungan secara ekonomi. Namun, dia kembali menegaskan bahwa perpres tersebut sangat bertentangan dengan kaidah agama.
"Perpres ini bakal menciptakan problem besar, degradasi moral, kemaksiatan, perjudian, dan perbuatan maksiat lainnya," katanya.
"Kami mendukung penuh keputusan MUI Pusat. Prepres itu harus dicabut," tegas Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Achyar, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Tegaskan Haram, MUI Minta Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras
Menurutnya, kebijakan tersebut benar-benar mengecewakan. Pasalnya, di tengah situasi dan kondisi yang serba sulit akibat pandemi COVID-19 dimana sektor ekonomi ambruk dan tatanan sosial carut marut, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang dinilainya sangat bertentangan dengan kadiah agama.
Baca juga: Setahun 3 Juta Orang Tewas Akibat Miras, MUI: Lebih Banyak Dibanding COVID-19
"Kondisi kita ini sedang sulit, ekonomi ambruk, tatanan sosial rusak, tiba-tiba pemerintah mengeluarkan perpres itu. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya? karena ini bertentangan dengan kaidah agama. Perpres ini bakal mengundang kemudaratan, kemungkaran yang besar," papar Rafani.
Rafani mengakui, dari perspektif ekonomi, kebijakan tersebut bakal memberikan keuntungan secara ekonomi. Namun, dia kembali menegaskan bahwa perpres tersebut sangat bertentangan dengan kaidah agama.
"Perpres ini bakal menciptakan problem besar, degradasi moral, kemaksiatan, perjudian, dan perbuatan maksiat lainnya," katanya.
Lihat Juga :