Gelapkan Mobil Mewah, Warga Batam Ditangkap saat Sembunyi di Makassar
Senin, 01 Maret 2021 - 13:40 WIB
loading...
Mobil Mini Cooper yang digelapkan tersangka HS diamankan Polsek Batam Kota. Foto/Ist
A
A
A
BATAM - Polsek Batam Kota menangkap HS (41) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan 3 unit mobil mewah. Penggelapan berawal pada awal 2020.
Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik, Diduga Gelapkan Mobil Rental
Saat itu pelaku mengajak korban Y (38) untuk bisnis jual beli mobil. Selanjutnya korban memberikan modal untuk pembelian mobil. Sedangkan pelaku yang akan menjualkan kembali.
Baca juga: 11 Tahun Jalani Hubungan Seks Sejenis, Faruk Ditangkap Karena Gelapkan Mobil Suaminya
"Mulanya korban membeli mobil Harrier yang saat ini masih daftar pencarian barang, lalu karena korban percaya mobil tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku untuk dijual serta korban memberikan BPKB, STNK dan kunci mobil Harrier kepada pelaku," ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchi, Senin (1/3/21).
Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik, Diduga Gelapkan Mobil Rental
Saat itu pelaku mengajak korban Y (38) untuk bisnis jual beli mobil. Selanjutnya korban memberikan modal untuk pembelian mobil. Sedangkan pelaku yang akan menjualkan kembali.
Baca juga: 11 Tahun Jalani Hubungan Seks Sejenis, Faruk Ditangkap Karena Gelapkan Mobil Suaminya
"Mulanya korban membeli mobil Harrier yang saat ini masih daftar pencarian barang, lalu karena korban percaya mobil tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku untuk dijual serta korban memberikan BPKB, STNK dan kunci mobil Harrier kepada pelaku," ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchi, Senin (1/3/21).
Lihat Juga :