Jadual Sertijab 14 Kepala Daerah di Jatim, Surabaya Pertama
loading...
A
A
A
SURABAYA - Prosesi pelantikan 17 kepala dan wakil kepala daerah di Jatim hasil Pilkada Serentak 2020, telah digelar pada 26 Februari 2021, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Guna mempercepat pelaksanaan rencana kerja dan program para kepala dan wakil kepala daerah tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara marathon akan menghadiri serah terima jabatan (sertijab) bupati/walikota di 14 kabupaten/kota di Jatim. Kegiatan sertijab ini akan dimulai pada 1 Maret sampai dengan 7 Maret 2021.
Adapun urutan kegiatan sertijab 14 kabupaten/kota tersebut, dimulai dari Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, dan Kota Pasuruan. Di hari kedua, Kab. Jember, Kab. Situbondo, dan Kab. Banyuwangi. Untuk hari ketiga Kab. Malang, Kab. Blitar, dan Kab. Kediri.
Selanjutnya hari keempat, Kab. Ponorogo, dan Kab. Ngawi, dan hari Kelima di Kab. Mojokerto. Dan hari keenam di Kab. Lamongan dan Kab. Gresik. Sedangkan untuk hari ketujuh di Kab. Sumenep.
B Wanita Muda asal Jawa Barat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar Hotel di Kediri aca juga:
Untuk diketahui, dari 17 kabupaten/kota tersebut hanya 14 daerah yang menggelar sertijab. Hal ini karena 3 daerah dijabat oleh petahana, yaitu Kota Blitar, Kab. Malang, dan Kab. Trenggalek.
Peraturan ini sendiri sesuai yang tertuang dalam Perpres No. 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan, pada Pasal 13 Ayat 4. Dimana, disebutkan Dalam hal gubernur, bupati, dan walikota yang dilantik merupakan petahana dan tidak terdapat jeda Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota tidak dilakukan serah terima jabatan.
Namun demikian, bagi 3 kabupaten/kota tersebut harus tetap melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato visi dan misi kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: 7 Kader Penghianat Dipecat, Partai Demokrat Blitar Rayakan dengan Potong Tumpeng
Pada sertijab yang akan diselenggarakan nanti, juga sekaligus dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kepala daerah yang sudah dilantik. Hal ini sengaja dilakukan, untuk mengefektifkan waktu di tengah kondisi pandemi COVID-19. Untuk pelaksanaannya, sebelum sidang paripurna berlangsung, maka akan dilakukan serah terima jabatan terlebih dahulu antara Plh. Bupati/Walikota kepada Bupati/Walikota yang telah dilantik.
Guna mempercepat pelaksanaan rencana kerja dan program para kepala dan wakil kepala daerah tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara marathon akan menghadiri serah terima jabatan (sertijab) bupati/walikota di 14 kabupaten/kota di Jatim. Kegiatan sertijab ini akan dimulai pada 1 Maret sampai dengan 7 Maret 2021.
Adapun urutan kegiatan sertijab 14 kabupaten/kota tersebut, dimulai dari Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, dan Kota Pasuruan. Di hari kedua, Kab. Jember, Kab. Situbondo, dan Kab. Banyuwangi. Untuk hari ketiga Kab. Malang, Kab. Blitar, dan Kab. Kediri.
Selanjutnya hari keempat, Kab. Ponorogo, dan Kab. Ngawi, dan hari Kelima di Kab. Mojokerto. Dan hari keenam di Kab. Lamongan dan Kab. Gresik. Sedangkan untuk hari ketujuh di Kab. Sumenep.
B Wanita Muda asal Jawa Barat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar Hotel di Kediri aca juga:
Untuk diketahui, dari 17 kabupaten/kota tersebut hanya 14 daerah yang menggelar sertijab. Hal ini karena 3 daerah dijabat oleh petahana, yaitu Kota Blitar, Kab. Malang, dan Kab. Trenggalek.
Peraturan ini sendiri sesuai yang tertuang dalam Perpres No. 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan, pada Pasal 13 Ayat 4. Dimana, disebutkan Dalam hal gubernur, bupati, dan walikota yang dilantik merupakan petahana dan tidak terdapat jeda Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota tidak dilakukan serah terima jabatan.
Namun demikian, bagi 3 kabupaten/kota tersebut harus tetap melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato visi dan misi kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: 7 Kader Penghianat Dipecat, Partai Demokrat Blitar Rayakan dengan Potong Tumpeng
Pada sertijab yang akan diselenggarakan nanti, juga sekaligus dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kepala daerah yang sudah dilantik. Hal ini sengaja dilakukan, untuk mengefektifkan waktu di tengah kondisi pandemi COVID-19. Untuk pelaksanaannya, sebelum sidang paripurna berlangsung, maka akan dilakukan serah terima jabatan terlebih dahulu antara Plh. Bupati/Walikota kepada Bupati/Walikota yang telah dilantik.