Mulai Mengganggu Jalan, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan PKL Tegalega
Minggu, 28 Februari 2021 - 15:20 WIB
loading...
Wakil Wali Kota Bandung yang juga Ketua Satgas PKL Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto/Ist.
A
A
A
BANDUNG - Pemkot Bandung rencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapangan Tegalega, Kota Bandung. Rencana tersebut seiring makin menjamurnya PKL pada jam tertentu.
Baca juga: Lapaknya Ditertibkan, PKL di Kota Mojokerto Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih
"Kalau tidak ditangani secara menyeluruh khawatir para PKL ini akan sampai menutupi Jalan Otista," ujar Wakil Wali Kota Bandung, yang juga Ketua Satgas PKL Kota Bandung, Yana Mulyana.
PKL di sekitar kawasan Tegalega , Kota Bandung, semakin menjamur. Keberadaan PKL terkadang cukup banyak, baik di Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan M. Toha. Pada jam tertentu, PKL di kawasan tersebut bahkan nyaris memainkan seluruh bahu jalan. Tak jarang menimbulkan kemacetan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Gemparkan Labuhanbatu, Korban Tewas dan Selamat Terjebak di Kolong Truk
Pemkot Bandung, kata dia, telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk mengawasi dan menindak para PKL sesuai aturan . Namun, pihaknya akan mengkaji bersama OPD terkait regulasinya.
Baca juga: Mojokerto Gempar, PSK Tewas Terlentang Tanpa Celana Dalam dan Dasternya Acak-acakan
Juga akan diperkuat dengan aturan Perwal, Perda dan Instruksi Mendagri terkait fasilitas umum yang menimbulkan potensi kerumunan, bisa saja ditutup. Kendati begitu, kata dia, penataan bisa lebih fokus dan bisa mengakomodir berbagai kepentingan.
Baca juga: Lapaknya Ditertibkan, PKL di Kota Mojokerto Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih
"Kalau tidak ditangani secara menyeluruh khawatir para PKL ini akan sampai menutupi Jalan Otista," ujar Wakil Wali Kota Bandung, yang juga Ketua Satgas PKL Kota Bandung, Yana Mulyana.
PKL di sekitar kawasan Tegalega , Kota Bandung, semakin menjamur. Keberadaan PKL terkadang cukup banyak, baik di Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan M. Toha. Pada jam tertentu, PKL di kawasan tersebut bahkan nyaris memainkan seluruh bahu jalan. Tak jarang menimbulkan kemacetan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Gemparkan Labuhanbatu, Korban Tewas dan Selamat Terjebak di Kolong Truk
Pemkot Bandung, kata dia, telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk mengawasi dan menindak para PKL sesuai aturan . Namun, pihaknya akan mengkaji bersama OPD terkait regulasinya.
Baca juga: Mojokerto Gempar, PSK Tewas Terlentang Tanpa Celana Dalam dan Dasternya Acak-acakan
Juga akan diperkuat dengan aturan Perwal, Perda dan Instruksi Mendagri terkait fasilitas umum yang menimbulkan potensi kerumunan, bisa saja ditutup. Kendati begitu, kata dia, penataan bisa lebih fokus dan bisa mengakomodir berbagai kepentingan.
(eyt)
Lihat Juga :