Lapaknya Ditertibkan, PKL di Kota Mojokerto Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih

Jum'at, 27 November 2020 - 14:20 WIB
loading...
Lapaknya Ditertibkan,...
Petugas gabuangan menertibkan PKL di Jalan Panglima Sudirman dan sejumlah jalur protokol lainnya di Kota Mojokerto, Jumat (27/11/2020). SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Penertiban pedagang kaki lima ( PKL ) di sejumlah jalur protokol Kota Mojokerto diwarnai protes dari pedagang. Salah satu pedagang menilai petugas Satpol PP tebang pilih dalam melakukan penertiban. Adu mulut pun terjadi antara petugas dan pedagang.

Penertiban PKL dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, Jumat (27/11/2020). Petugas menyasar sejumlah jalur protokol, diantaranya Jalan Panglima Sudirman, Bhayangkara, Mojopahit, Residen Pamudji, Empunala, Jalan Niaga. Penertiban itu menyusul menjamurnya PKL yang membandel dengan menggunakan badan jalan dan trotoar.

(Baca juga: Sudah Patuhi Prokes, 15 Napi Lapas Blitar Masih Positif COVID-19 )

Saat melakukan penertiban di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), salah satu PKL melayangkan protes kepada petugas yang menyingkirkan rombong jualannya. Pedagang gorengan ini tak terima dan menilai petugas tebangpilih dalam melakukan penertiban.

”Kalau mau dibersihkan, silakan dibersihkan semuanya. Jangan saya saja. Ada banyak PKL lainnya di jalur ini yang selama ini aman-aman saja,” protes Furqon, salah satu pedagang dan sempat menghalang-halangi petugas yang melakukan penertiban.

Kendati mendapatkan perlawanan, petugas tetap melakukan penertiban. Sementara Furqon sendiri terus mengomel dan meminta Satpol PP untuk tegas menindak PKL lainnya yang selama ini dinilai aman dari penertiban. ”Itu ada pedagang dawet, tukang becak dan PKL lainnya yang juga menggunakan bahu jalan dan trotoar,” protesnya lagi.

(Baca juga: Diduga Korban Tawuran, Remaja Kerempeng Tewas dengan Luka Sekujur Tubuh )

Furqon mengaku, sudah lima tahun ini menjadi PKL dan berjualan gorengan di Jalan Panglima Sudirman. Ia menilai, ada banyak pedagang yang juga melanggar dan seharusnya ikut ditertibakan. ”Harus adil. Semua yang melanggar harus ditertibkan,” tuntutnya.

Sejauh ini, Kota Mojokerto memang kerap disibukkan dengan bermunculannya PKL di sejumlah jalur protokol, terutama di jalur pusat niaga. Meski sejauh ini pula, Pemkot Mojokerto telah melakukan relokasi ratusan PKL di beberapa titik, diantara PKL Alun-Alun dan PKL Joko Sambang. Mereka direlokasi ke sentra PKL di Jalan Benteng Pancasila.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)