Bapenda Makassar Dukung Revisi Kerjasama dengan Pasar Segar
Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:50 WIB
loading...
A
A
A
Ibrahim menjelaskan, pihaknya tak wewenang dalam mengatur retribusi . Bapenda hanya fokus dalam melakukan penarikan pajak.
Kata dia, retribusi Bapenda juga hanya bersumber pada penggunaan tanah untuk reklame dan retribusi penawaran titik reklame.
"Kalau pasar itu bukan ranah kita. Apalagi sampai mengatur besaran retribusinya," terang dia.
Sehingga jika berbicara pasar, kata dia, maka itu bisa masuk ranah PD Pasar Makassar Raya. "Jadi kalau setorannya lewat perusda, jadi bentuknya nanti dalam bentuk deviden," beber Ibrahim.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi mengemukakan, kerja sama antara pemkot dengan pengelola Pasar Segar mesti direvisi.
Kata dia, retribusi Bapenda juga hanya bersumber pada penggunaan tanah untuk reklame dan retribusi penawaran titik reklame.
"Kalau pasar itu bukan ranah kita. Apalagi sampai mengatur besaran retribusinya," terang dia.
Sehingga jika berbicara pasar, kata dia, maka itu bisa masuk ranah PD Pasar Makassar Raya. "Jadi kalau setorannya lewat perusda, jadi bentuknya nanti dalam bentuk deviden," beber Ibrahim.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi mengemukakan, kerja sama antara pemkot dengan pengelola Pasar Segar mesti direvisi.
Lihat Juga :