Lapangan Sepak Bola Diekskusi Juru Sita PN Medan, Pelajar dan Pemuda Medan Melawan
Kamis, 25 Februari 2021 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
.png)
Mei Invanka, yang merupakan salah satu remaja pengguna lapangan tersebut, mengaku sedih dan kecewa lapangan tempatnya berlatih dan berolah raga setiap hari, telah diekskusi. "Kami tidak punya lagi lapangan untuk tempat berlatih," tegasnya.
Baca juga: Besok Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi Pilih Tak Tempati Rumah Dinas
Staf Ahli Bidang Hukum Romo Center, Wahyu Kurnia mengatakan, eksekusi lahan yang dilakukan tanpa surat yang jelas alias abal-abal. "Masyarakat telah menyurati Pemkot Medan, terkait eksekusi lahan ini. Sayangnya, Pemkot Medan tidak melakukan apapun untuk lahan yang digunakan masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya ahli waris almarhum Karjo Sutomo, yakni Sri Nur Hayati telah memenangkan gugatan terhadap lahan seluas 6.098 meter persegi yang kini berupa lapangan sepak bola tersebut.
(eyt)
Lihat Juga :