Dewan Etik Masih Kaji Perkelahian 2 Oknum Dosen UMI

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:26 WIB
loading...
Dewan Etik Masih Kaji...
Dua oknum dosen UMI Makassar terekam video tengah cekcok di hadapan sejumlah mahasiswa, Senin (22/2/2021)
A A A
MAKASSAR - Dewan Etik Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sejauh ini belum memberikan sanksi kepada dua oknum dosen yang terlibat perkelahian 22 Februari lalu. Dewan etik disebutkan masih mengkaji persoalan tersebut

Dekan Fakultas Sastra UMI , Prof Muhammad Basri Dalle mengatakan, sejauh ini perkelahian antara dosen perempuan HD dan dosen laki-laki MJ yang juga merupakan ketua prodi berbeda jurusan, ditengarai perbedaaan pendapat, sampai berujung dugaan pemukulan terhadap HD.



"Masih sebatas dugaan, iya begitu karena beda pendapat. Kalau sanksi kewenangan dewan etik. Karena sanksi tidak serta merta diberikan tanpa dasar yang jelas. Jadi harus bertahap biar dewan etik yang berikan input," kata Basri, Kamis (25/2/2021).

Basri mengungkapkan, kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani dewan etik, setelah pihaknya bersurat. Dua tenaga pendidik yang terlibat kisruh, telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi, sebelum diserahkan ke dewan etik.

Kasus ini dinilai mempengaruhi citra kampus. Kendati begitu, Basri bersyukur karena kasusnya tidak sampai dilaporkan ke polisi. "Bahkan mahasiswanya juga diredam supaya tidak ikut terlibat karena ini sudah ditangani oleh institusi (internal UMI )," jelas Basri.



Basri menjelaskan, penyebab keduanya terlibat kontak fisik, berawal dari perbedaan pendapat dalam rapat virtual beberapa waktu lalu. Rapat seingat Basri, membahas soal agenda internal akademik.

"Dan kita tidak duga ternyata sampai terjadi kejadian ini. Makanya sangat saya sayangkan," ucapnya.

Setelah beberapa hari kasus ini berjalan, keduanya lanjut Basri kini telah saling memaafkan. Namun, kasusnya tetap berjalan di tingkatan dewan etik. Basri juga mengaku telah menyampaikan kepada kedua belah pihak agar kasus ini jangan sampai terjadi kembali. "Kita selesaikan secara islami, sesuai ajaran kita," imbuhnya.



Sebagai bahan evaluasi lanjut Basri, pihaknya juga telah mengusulkan kepada dewan etik untuk membuat aturan khusus. Hal itu akan dibahas kembali apabila pihak dewan telah memutuskan sanksi yang adil dalam kasus ini. "Saya pikir memang mesti ada rambu-rambu," ujar Basri.

Basri kembali mengimbau agar mahasiswa masing-masing fakultas tetap tenang dalam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting agar siapapun tenaga pendidik yang berbeda pendapat, harus menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8101 seconds (0.1#10.140)