Oknum Panitera Peminta Uang Hanya Disanksi Teguran, Ini Reaksi Pengacara

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:36 WIB
loading...
Oknum Panitera Peminta...
Pengadilan Tinggi Denpasar memberi teguran kepada I Ketut S, oknum panitera yang meminta uang Rp10 juta dengan janji akan memuluskan putusan. Sanksi yang tergolong ringan itu menuai kecaman. Foto SINDOnews
A A A
DENPASAR - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memberi teguran kepada I Ketut S, oknum panitera yang meminta uang Rp10 juta dengan janji akan memuluskan putusan. Sanksi yang tergolong ringan itu menuai kecaman.

"Sanksi itu tidak sebanding. Karena ulah oknum panitera itu, klien kami kehilangan hak asuh anak sebagaimana telah diputus majelis hakim," kata Siti Sapura, Kamis (25/2/2020). Baca juga: Panitera Kembali Ditangkap KPK, Kinerja MA Dipertanyakan

Pengacara yang dipanggil Ipung ini mendampingi kliennya berinisial RSW sebagai pihak terbanding dalam perkara hak asuh anak. Pihak pembanding yaitu DP, mantan suami RSW.Menurut dia, masyarakat hanya tahu sidang peradilan adalah tempat mencari keadilan. Jika ada indikasi setiap putusan peradilan harus bayar, berapa banyak perempuan yang digugat cerai suaminya bisa mendapatkan hak asuh anak kandungnya.

Sedangkan panitera merupakan aparat bagian penegak hukum yang sudah digaji negara dari uang rakyat. "Jadi janganlah masih minta uang lagi ke rakyat," tandas pengacara yang dikenal vokal ini.Ipung sebenarnya tidak mempersoalkan uang Rp10 juta yang akhirnya dikembalikan Ketut S. Uang itu dikembalikan setelah putusan hakim memenangkan pihak pembanding. "Yang bikin kesal oknum panitera itu menipu dan berbohong," imbuhnya. Baca juga: Panitera Kembali Ditangkap KPK, Kinerja MA Dipertanyakan

Dia juga menilai ada kejanggalan dalam putusan banding dengan nomor 149/Pdt/2020/PT.Dps tertanggal 9 November 2020. "Setiap putusan pengadilan manapun selalu ada pertimbangan hukum. Tapi ini (putusan) terpenggal. Tidak ada pertimbangan hukum, tapi langsung menjatuhkan putusan," ungkap Ipung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Volume Sampah di Bali...
Volume Sampah di Bali Meningkat, Havaianas Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Rekomendasi
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Berita Terkini
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved